SERAMBIJAMBI.COM, KUALATUNGKAL – Terkait sedang maraknya temuan ikan sarden makarel yang yang mengandung parasit cacing setelah dilakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sample yang terdiri dari 66 merk oleh BPOM RI, terdapat 27 merk produk yang positif mengandung parasit cacing 16 merupakan produk impor dan 11 merupakan produk dalam negeri.

Berdasarkan hal tersebut Bupati Tanjab barat Dr. Ir. H. Safrial, MS langsung memerintahkan Kadis Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanjab barat untuk melakukan pengecekan terhadap toko sembako dan minimarket yang ada di Kota Kualatungkal, Kamis (29/3/18).
Mendapat perintah tersebut Tim Gabungan Pengawasan Barang Perlindungan Konsumen Tanjung Jabung Barat yang terdiri dari Dinas Koperindag, Dinas Kesehatan, dan Sat Intelkam Polres Tanjab Barat lansung turun untuk melakukan pengecekan terhadap toko sembako dan minimarket yang ada di Kota Kuala Tungkal.
Hasilnya, dari beberapa toko sembako dan minimarket yang dilakukan pengecekan, berdasarkan data dari Dinas Koperindag Kabupaten Tanjab Barat, ditemukan setidaknya 73 kaleng ikan sarden berbagai merk yang diduga mengandung parasit cacing, yakni di minimarket Asean dan minimarket Fresh Tungkal.
Kepala Dinas Koperindag Tanjab barat, Syafriwan SE, mengatakan tidak semua produk ikan kemasan kaleng dengan merek yang sama mengandung cacing namun terdapat nomor bets atau penandaan yang terdiri dari angka atau huruf tahap produksi.
