SERAMBIJAMBI.COM, KUALATUNGKAL – Terkait sedang maraknya temuan ikan sarden makarel yang yang mengandung parasit cacing setelah dilakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sample yang terdiri dari 66 merk oleh BPOM RI, terdapat 27 merk produk yang positif mengandung parasit cacing 16 merupakan produk impor dan 11 merupakan produk dalam negeri.
Berdasarkan hal tersebut Bupati Tanjab barat Dr. Ir. H. Safrial, MS langsung memerintahkan Kadis Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanjab barat untuk melakukan pengecekan terhadap toko sembako dan minimarket yang ada di Kota Kualatungkal, Kamis (29/3/18).
Mendapat perintah tersebut Tim Gabungan Pengawasan Barang Perlindungan Konsumen Tanjung Jabung Barat yang terdiri dari Dinas Koperindag, Dinas Kesehatan, dan Sat Intelkam Polres Tanjab Barat lansung turun untuk melakukan pengecekan terhadap toko sembako dan minimarket yang ada di Kota Kuala Tungkal.
Hasilnya, dari beberapa toko sembako dan minimarket yang dilakukan pengecekan, berdasarkan data dari Dinas Koperindag Kabupaten Tanjab Barat, ditemukan setidaknya 73 kaleng ikan sarden berbagai merk yang diduga mengandung parasit cacing, yakni di minimarket Asean dan minimarket Fresh Tungkal.
Kepala Dinas Koperindag Tanjab barat, Syafriwan SE, mengatakan tidak semua produk ikan kemasan kaleng dengan merek yang sama mengandung cacing namun terdapat nomor bets atau penandaan yang terdiri dari angka atau huruf tahap produksi.
Dijelaskannya, sekitar Pukul 09.00 Wib pagi tadi kami telah melakukan pengecekan dibeberapa toko sembako dan tidak ditemukan ikan kaleng yang mengandung parasit cacing, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan di minimarket ditemukan puluhan kaleng ikan sarden yang diduga mengandung cacing dari lima merek di minimarket Asean dan minimarket Fresh Tungkal.
“Di mini market Asean milik Hotma yang beralamat di Jalan KH. Dewantara Tungkal Ilir ditemukan empat merek ikan kemasan yang diduga mengandung parasit cacing yakni, sarden merek ABC saos cabai kode bets N1 7 F1 sebanyak 1 kaleng, sarden merek ABC extra pedas kode bets W1 8F sebanyak 1 kaleng, sarden merek PRONAS tomat saos kode bets MST 425 HE 1 sebanyak 13 kaleng dan sarden merek PRONAS tomat saos kode bets MST 425 HA 1 sebanyak 41 Kaleng,” jelasnya.
Sementara, di minimarket Fres Tungkal milik Nensi yang beralamat di Jalan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir, lanjut Syafriwan ditemukan satu merk ikan kemasan yang diduga mengandung parasit cacing yakni sarden merek ABC saos tomat dengan Kode Bets T1 7F sebanyak 7 Kaleng.
“Terhadap temuan tersebut tidak dilakukan penyitaan, melainkan dilakukan karantina oleh pemilik atau karyawan toko Asean dan Fresh Tungkal untuk dikembalikan kepada Distributor atau Produsen,” terang Kadis Koperindag.
Lebih lanjut, dia menuturkan sebayak 16 produk ikan kaleng impor sudah dilarang untuk dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia sedangkan 11 produk dalam negeri proses produksinya dihentikan sampai audit komprehensif dilakukan.
Meski demikian, Syafriwan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Tanjab Barat untuk lebih berhati-hati dan bijak membeli ikan kaleng ataupun mengkonsumsi ikan kaleng. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada yang tersebar di toko-toko dalam kota maupun didaerah –daerah luar kota Kuala Tungkal.
“Kepada pemilik toko juga kita himbau untuk memeriksa kembali ikan kaleng sebelum di jual kepada konsumen. Jika masyarakat maupun pemilik toko menemukan ikan kaleng yang diduga mengandung cacing harap melaporkan kepada pihak Dinkes, Dinas Koperindag maupun pihak berwajib untuk dilakukan karantina,” himbau Syafriwan. (Ty*)