DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna, Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS T.A 2020
DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna, Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS T.A 2020
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – DPRD Kabupaten Tanjab Timur menggelar sidang rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020, Selasa (9/7/19).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanjab Timur, Abdul Gafur dihadiri Wakil Bupati Tanjab Timur, H. Robby Nahliyansyah, Forkopimda, dan Kepala OPD .
Pada Paripurna teersebut, 5 fraksi DPRD Tanjab Timur, yang terdiri dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), fraksi Hanura, fraksi Bulan Bintang Indonesia dan fraksi Karya Demokrasi Nasional (KDN), menyetujui bahwa Nota Pengantar Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2020, agar dibahas ketingkat selanjutnya.
Akan tetapi dalam penyampaian setiap fraksi memberikan beberapa catatan, serta saran maupun pertanyaan. Fraksi PDI-P melalui Ermeida Siringi Ringo mempertanyakan target dan volume yang akan dicapai tahun 2020 terhadap Program Pembangunan. Dan berapa cos pembiayaan Pemeliharaan jalan jembatan, jaringan irigasi, penyediaan alat berat untuk PU, jalan lingkungan dan prasarana air bersih.
Hal senada disampaikan Fraksi BBI yang yang disampaikan oleh Ahmad Fadillah dari dan Hasnibah dari fraksi KDN. Kedua fraksi itu seyogyanya menyambut baik dengan adanya peningkatan perekonomian di Kecamatan Sadu dengan pembangunan jembatan Nipah – Sadu pada tahun 2020.
Namun, kedua fraksi tersebut menyarankan agar pembangunan jembatan Nipah – Sadu tersebut harus dikaji ulang. Sebab menurut fraksi KDN, jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tidak melampaui akhir tahun masa jabatan Kepala Daerah berakhir.
”Serta perlunya kepastian dukungan anggaran pembangunan yang tidak hanya membebankan APBD kabupaten secara keseluruhan,” kata Hasnibah.
Sementara, Ahmad Fadillah meminta pembangunan jembatan Nipah – Sadu dikaji tentang aspek hukum dan penganggarannya, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. ”Dan perlu kajian yang dalam dan maksimal terhadap pembangunan jembatan tersebut,” ungkapnya.
Rapat Paripurna DPRD Tanjab Timur ini akan dilanjutkan pada Rabu 10 Juli 2019 dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati Tanjab Timur atas pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2020. (jumi)