Kapolda Jambi Hadiri Pembukaan Rakerwil Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia

0

Kapolda Jambi Hadiri Pembukaan Rakerwil Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia

 

SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menghadiri kegiatan pembukaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Korwil KSBSI) Provinsi Jambi, Kamis (13/11/2025) bertempat di ruang Muara Bulian Meeting Room lantai 3 Hotel Wiltop Kota Jambi.

Dalam Rakerwil KSBSI Provinsi Jambi mengusung tema Sinergitas Gerakan Buruh Untuk Iklim Investasi Yang Kondusif dibuka langsung oleh Wakil Menteri Ketegakerjaan RI Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, ST, M. Si, IPU.

Selain Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, S.IK,M.H, tampak hadir Gubernur diwakili Asisten II Pemprov. Jambi H. Syamsulrizal, S.E.M.Si, Kapolresta Jambi Kombes Boy Sutan Binanga Siregar,.S.I.K,M.H, Wadir Intelkam Polda Jambi AKBP S. Bagus Santoso,S.I.K,M.H, Kadisnakertrans Provinsi Jambi Akhmad Bestari, S.H,M.H, Bupati Batanghari Fadhil Arief, S.E, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hendra Elvian, Sekjen DEN KSBSI Pusat Dedi Hardianto, serta Koorwil KSBSI Provinsi Jambi Roida Pane, S.H.

Dalam sambutannya, sekaligus membuka rapat kerja wilayah oleh Wamennaker RI menyampaikan bahwa Hari ini saya kali kedua hadir dalam acara kegiatan KSBSI Provinsi Jambi, saya sempat meninggalkan Kementerian Ketenagakerjaan RI kemudian dapat amanah lagi oleh bapak Presiden Prabowo jadi Wamennaker RI kembali.

BACA JUGA :

“Buruh merupakan mitra dari pemerintah yang tergabung dalam Tri Partit dalam berunding dalam permasalahan dunia Usaha”, ujarnya.

Kita harus gaungkan dalam dunia usaha yaitu Hubungan Industri Pancasila (HIP) karena kita menganut Azas Pancasila yang mana dunia Industri sudah ada istilah Union Busting dimana dalam suatu perusahaan telah berdiri suatu organisasi Serikat buruh/Pekerja dan itu harus dihormati.

“Saat ini lagi marak isu penetapan Upah tahun 2026, saat ini belum ada keputusan namun tidak boleh lewat penetapannya tanggal 21 November 2025”, lanjutnya.

Kenaikan upah harus disesuaikan dengan keadaan perekonomian yang saat ini terjadi, jangan ngotot dalam kenaikan upah tahun 2026, Terkait contoh Perusahaan Sritek yang mana perusahaan tersebut besar namun manajemennya tidak baik.

“Pihak pemerintah tidak memihak kepada siapapun baik ke buruh/pekerja ataupun Pengusaha intinya saling menguntungkan (simbiosis mutualisme)”, sambungnya.

Selamat melaksanakan kegiatan Rakerwil semoga dapat menghasilkan Program-program yang dapat bermanfaat bagi Provinsi Jambi, tutup Wamen.

Comments
Loading...