Rakor Polsus, Dirbinmas Polda Jambi : Polsus adalah Pengemban Fungsi Kepolisian dalam Penegakan Peraturan dan Perundangan

0

Rakor Polsus, Dirbinmas Polda Jambi : Polsus adalah Pengemban Fungsi Kepolisian dalam Penegakan Peraturan dan Perundangan

SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBIDalam rangka Harkamtibmas di wilayah kerja para Kepolisian Khusus (Polsus) di Jambi, Ditbinmas Polda Jambi mengelar Rapat Koordinasi Polda Jambi dan Polsus Jambi yang dilaksanakan di Aula Gedung Siginjai Polda Jambi (Kamis, 18/9).

Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol Henky Poerwanto, S.I.K, M.M pada acara pembukaan Rakor menyampaikan Polsus sebagai salah satu pengemban fungsi kepolisian khusus dan terbatas dalam rangka penegakan peraturan dan perundang-undangan sesuai penugasannya, memiliki peran yang sangat penting dalam rangka terpeliharanya kamtibmas di wilayah kerjanya.

“Melaksanakan pengamanan, pencegahan, penangkalan dan penindakan NonYustisial secara profesional dan proporsional seiring semakin besar dan kompleknya permasalahan dan tantangan tugas yang dihadapi oleh para Polsus, menjadi hal penting dilakukan bagi setiap anggota Polsus, sehingga melalui Rakor ini diharapkan segala permasalahan dilapangan yang dihadapi rekan-rekan Polsus dapat kita diskusikan bersama dan tentukan solusi nya !” Terang Henky.

Kegiatan Rakor Polsus yang dihadiri 134 peserta Polsus termasuk para Kasatbinmas dan Kanitbinkamsa, diisi pemberian materi oleh para nara sumber yakni Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Prov Jambi Bapak Hidayat, A.Md.IP., S.H., M.M., Dinas Kehutahan Prov Jambi H. Andri Yushar Andria S. Hut, M.Si., Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Jambi Bpk. Novie Hari Putranto, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi Bpk Drh. Hendra Puwana, M. Vet dan Kasi Yanmin Ditintelkam AKP Dadang Saputra, S.H,. M.H.

Sebagai penekanan, Dirbinmas memberikan atensi kepada para Polsus antara lain, yaitu Pertama, Peningkatan Kerja Operasional, anggota Polsus perlu meningkatkan efektivitas dan kemampuan beradaptasi dengan situasi Kamtibnas yang berkembang, Kedua Koordinasi dan Sinergi, Koordinasi yang baik antara Polsus dan Polri sangat penting untuk efisiensi operasional, Ketiga Penerapan SOP,
Penting untuk selalu mematuhi standar operasional prosedur demi tindakan yang professional dan minim resiko.

Selanjutnya Keempat Peningkatan Kapabilitas, Anggota Polsus harus terus meningkatkan kemampuan melalui pelatihan sesuai dengan Perpol No 9 Tahun 2021, Kelima, Respon Terhadap Isu Strategis, Polsus harus responsif dan komunikatif terhadap isu-isu masyarakat untuk membangun kepercayaan publik, Keenam, Kepatuhan Etika dan Hukum,
Anggota Polsus harus menjaga integritas, transparansi, dan etika dalam setiap tindakan untuk memastikan kepercayaan publik.

Sebagai penutup, yang Ketujuh adalah Pengawasan dan Evaluasi, Para atasan Polsus agar selalu melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap kinerja Polsus untuk memastikan kualitas operasional.

Comments
Loading...