Barang Bukti Hasil Operasi Keselamatan, Antik dan Pekat Dimusnahkan Polres Sarolangun
SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kepolisian Resort Sarolangun menggelar pemusnahan barang bukti hasil dari kegiatan Operasi Antik dan Operasi Pekat yang digelar oleh Polres sarolangun tahun 2023, bertempat di halaman aula Mapolres Sarolangun, Selasa (21/3/23).
Dipimpin Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK pemusnahan barang bukti turut dihadiri Asisten I Sarolangun, Arif Ampera, Novarina Manurung SH Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun, Hendri Aritonang SH Jaksa Muda Kejaksaan Negeri Sarolangun, Fadhlan Holid DPRD Sarolangun, Para Kabag Polres Sarolangun, Drs. H M Syatar S.Ag kakan Kemenag Kabupaten Sarolangun, Para kasat Polres Sarolangun, Para PJU Polres Sarolangun, Pelda Supriyanto Koramil 02 Limun dan Hudri Kakan Kesbangpol kabupaten Sarolangun.
Disampaikan AKBP Imam Rachman bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari Operasi Keselamatan, Antik dan Pekat, Polres Sarolangun.
” Untuk Operasi Keselamatan, Polres Sarolangun mengamankan atau menyita Knalpot yang tidak sesuai standart pengunaanya atau Jos Brong dari para pengendara roda dua dan roda empat sebanyak 113 (seratus tiga belas)Buah,” ungkapnya.
Selanjutnya Polres Sarolangun turut memberikan teguran terhadap pengendara roda dua dan roda empat sebanyak 725 lembar serta melakukan Tilang pengendra roda dua dan roda empat sebanyak 750 lembar.
” Kita juga turut memasang himbauan di jalan raya selama operasi Keselamatan belangsung,” ujarnya.
Selanjutnya pada saat Operasi Pekat, Polres Sarolangun berhasil mengamankan 56 (lima puluh enam ) botol minuman keras merk BIR BINTANG, 20 ( dua puluh ) botol minuman keras merk VODKA, 26 (dua puluh enam ) botol minuman keras merk ANGGUR MERAH, 20 ( dua puluh ) botol minuman keras merk NEWPORT, 26 ( dua puluh enam ) botol minuman keras merk BIR BINTANG HITAM, 6 (enam) botol minuman keras merk ANGGUR KETAN HITAM, 1 ( satu ) botol minuman keras merk ANGGUR PUTIH, 6 (enam ) botol minuman keras Merk MALAGA BESAR, 17 ( tujuh belas ) botol minuman keras merk MALAGA KECIL, 690 ( enam ratus sambilan puluh empat ) Botol Minuman Keras Merk PROST, 2 ( dua ) Botol Minuman Keras Merk TOPI MIRING, 4 (empat ) Botol Minuman Keras Merk MX MAX, 42 (empat puluh dua) liter TUAK serta Senjata api rakitan jenis Tacepek sebanyak 20 Pucuk.
” Jika di total sebanyak 916 Botol minuman keras dan 42 Liter Tuak serta 20 Pucuk senjata api rakitan, ” lanjut Kapolres.
Dijelaskan AKBP Imam Rachman bahwa semua barang bukti tersebut kita musnahkan yang disaksikan Forkopimda Kabupaten Sarolangun, yang mana untuk minuman keras digiling menggunakan alat berat, senjata api dan knalpot dimusnahkan dengan cara di potong dengan alat pemotong.
” Ini kita laksanakan untuk menciptakan situasi kondisi di wilayah hukum Polres Sarolangun menjelang Bulan Ramadhan, ” pungkasnya. (Syah)