Dalam Jum’at Curhat, Polsek Jambi Selatan Dengarkan Masukan Masyarakat
SERAMBIJAMBI.ID JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Polsek Jambi Selatan mendengarkan langsung keluhan, masukan dari masyarakat dalam program Jum’at Curhat, Jum’at (10/2/23).
Kali ini Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry mendengarkan langsung apa yang menjadi problem di tengah masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas kondusif bertempat di Pondok RT.21 Kelurahan Wijaya Pura Kecamatan Jambi Selatan.
Pada kesempatan tersebut, beberapa masukan dari masyarakat yang nantinya akan diatensi langsung untuk segera ditindaklanjuti.
” Kita tadi menerima masukan bahwa dalam penindakan hukum tidak perlu pandang bulu dan lakukan sesuai prosedur, ” ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, masukan lainnya dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika apabila ditangkap jangan sampai dihukum ringan apalagi sudah berulang kali masuk penjara dengan kasus yang sama.
” Masukan lainnya juga terkait pembuatan SIM apakah ada SIM gratis, ” lanjutnya.
Tidak hanya itu saja, terkait masalah judi, masyarakat minta ditangani secara serius serta tentang rumah kosong tidak ditinggali, bahwa sudah dua minggu ditinggal pagar besinya hilang.
Dari sekian banyak yang disampaikan, maka Kapolsek Jambi Selatan akan segera menindaklanjuti masukan dari masyarakat dengan bekerjasama antara Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Kelurahan, RT dan masyarakat sehingga kedepannya situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jambi Selatan kondusif. (*)