Pj Bupati Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Singkut
SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM menghadiri sekaligus membuka kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Singkut, Selasa (31/01/2023) yang berlangsung di aula kantor Camat Singkut dengan tertib dan lancar.
Turut hadir Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, Waka II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE, Anggota DPRD Sarolangun dapil Pelawan-Singkut, Kepala Bappeda Sarolangun H Muhammad, para kepala OPD, Tripika Kecamatan Singkut, Para Lurah dan Kepala desa, serta delegasi dan tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Camat Singkut Pajardin mengucapkan terima kasih atas kehadiran Penjabat Bupati Sarolangun dalam kegiatan musrenbang ini dalam menyerap aspirasi dari masyarakat khususnya di kecamatan singkut.
Tentunya musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka menetapkan prioritas pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2024 di kecamatan Singkut.
” Saya berharap dalam pelaksanaan Musrenbang ini dapat menghasilkan perencanaan yang akuntabel, transparan dan tepat sasaran. Kami mengusulkan agar bapak bupati bisa mengabulkan untuk pembangunan rehab aula kantor camat Singkut pada apbd perubahan tahun anggaran 2023,” katanya.
Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal dalam arahannya meminta agar seluruh OPD untuk dapat menerima dan melakukan verifikasi setiap usulan dari masyarakat dan delegasi desa dan kelurahan. Dan ia berharap agar setiap usulan tersebut memang prioritas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
” Intinya kami ingin sekali dapat memenuhi kebutuhan yang bapak dan ibu butuhkan, tapi oleh karena keterbatasan keuangan daerah. Per hari kita memiliki pegawai honorer 4.614 orang pegawai, artinya biasa operasional pegawai honorer luar biasa setiap bulan,” katanya.
” Saya harapkan kepada kepala desa yang baru dilantik agar senantiasa meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas, karena disiplin itu adalah kunci. Maka saya minta pak kades terpilih, bapak adalah orang terpilih, maka harus disiplin pak. Khusus desa, disitu jelas ada yang namanya Dana Desa itu sudah jelas peruntukkannya, maka saya minta agar dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya. (Rdh).