Tak Miliki Izin Minol dan Lewati Jam Operasional Karaoke Afgan di Segel
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim gabungan yang terdiri dari Polresta Jambi, Denpom II Sriwijaya serta Sat Pol PP Kota Jambi menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan Karaoke yang ada di Wilayah Kota Jambi, Sabtu malam (19/3/22).
Dipimpin Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro dan Kasat Shabara Kompol Army ditempat hiburan malam dan karaoke masih ditemukan pengunjung yang asik di dalam ruangan tanpa melihat jam operasional.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Shabara Kompol Army menyebutkan, pada saat razia masih ditemukan pemilik usaha dan para pengunjung yang tengah asik Karaoke serta duduk di tempat hiburan malam.
” Kita lakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta melakukan himbauan untuk pulang karena melewati jam malam, ” ujarnya.
Tidak hanya itu, di tempat Karaoke Afgan kita temukan ratusan botol minuman keras berbagai merek tanpa disertai surat izin.
” Untuk mirasnya kita sita dan akan dilakukan pemusnahan, sedangkan tempat Karaoke kita lakukan penyegelan oleh Sat Pol PP, ” lanjutnya.
Dirinya juga menyampaikan, kegiatan razia ini dalam rangka memberantas penyakit masyarakat dan akan memasuki bulan suci Ramadhan.
” Beberapa tempat hiburan malam serta Karaoke kita lakukan razia seperti di wilayah Jelutung, Telanaipura serta Kota Baru kita,” sambungnya.
Kita berharap nantinya pada saat melaksanakan puasa tidak ada lagi tempat hiburan malam dan karaoke yang masih beroperasi apalagi menjual minuman keras.
” Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, serta mengurangi mobilitas yang tidak penting guna minimalisir penyebaran covid-19, tutup Kompol Army. (Syah)