Jadi Target Operasi, Dua Kurir Sabu Akhirnya Dibekuk BNNP Jambi di Bungo

0

Jadi Target Operasi, Dua Kurir Sabu Akhirnya Dibekuk BNNP Jambi di Bungo

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dua orang Kurir pembawa narkotika jenis sabu yang merupakan target operasi berhasil ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi.

Dua kurir yang ditangkap tersebut yakni  Hera Sahrial (27) warga Dusun Rejosari RT.09 Desa Mengupeh, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo dan Rido Suherman (42) warga Teluk Rendah Pasar, RT.09 Desa Teluk Rendah Pasar Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan penangkapan dua kurir tersebut di daerah Sowmil Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo dan di Jalan Poros Rimbo Bujang (didepan PTPN VI) Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

“Tim BNNP Jambi melaksanakan undercover sebagai penumpang bus di Bus yang di curigai ditumpangi oleh dua kurir sabu untuk memastikan target ada di kendaraan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA :

Ia menjelaskan satu kurir atas nama Hera sempat turun dari mobil bus Medan Jaya dengan Nopol BK 7296 LC di Simpang Sowmil, Kecamatan Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo. Kemudian, tim membuntuti dari belakang dan menangkap kurir tersebut.

“Pada saat penangkapan ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket dilakban hitam,” sebutnya.

Setelah itu, Tim BNNP Jambi kembali memberhentikan bus yang membawa kurir lainnya di Jalan Poros Rimbo Bujang, Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Saat dilakukan penggeledahan, kembali ditemukan satu paket sabu.

“Kita amankan satu paket sabu dengan plastik sedang yang di lakban hitam di kantong sebelah kiri jeans target dan beserta timbangan di kantong sebelah kanan target,” jelasnya.

Kemudian, Tim BNNP Jambi melaksanakan penggeledahan terhadap bus yang ditumpangi oleh target dan tidak ditemukan barang – barang bawaan penumpang lain yang mencurigakan.

Setelah ditangkap, Tim BNNP Jambi melaksanakan introgasi singkat terhadap dua tersangka di Mapolsek Rimbo Bujang.

Selanjutnya, Tim gabungan BNNP Jambi dan BNN Kota Jambi kembali ke Kantor BNNP Jambi guna mengamankan tersangka dan barang bukti serta mengambil keterangan guna melaksanakan pengembangan.

Comments
Loading...