Beredar Kabar RS ST Theresia Jambi Tolak Balita Pasien Covid-19 dengan Alasan Kamar Penuh
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Beredar kabar, Balita pasien Covid-19 yang tergolong dari keluarga tidak mampu ditolak oleh pihak rumah Sakit ST Theresia Jambi, Selasa (24/8/21).
Kejadian tersebut berawal dari pasien balita yang bernama AZ (2,9 tahun) yang mengalami kejang-kejang dan demam dibawa oleh orangtuanya ke Rumah Sakit Theresia untuk dilakukan pengobatan, sesampai di Rumah sakit Balita tersebut kemudiaan mendapatkan penanganan awal.
Setelah itu, pihak rumah Sakit melakukan rapid tes antigen dan swab kepada Balita tersebut dan hasilnya reaktif atau positif. Alhasil pasien balita tersebut kemudian ditolak oleh rumah sakit dengan alasan kamar penuh.
Dr. Sriyani SpGK selaku Kabid Pelayanan Rumah Sakit ST Theresia membenarkan bahwa memang ada stafnya yang mengatakan kamar penuh.
“Untuk di depan sepertinya memang ada yang mengatakan seperti itu (kamar penuh, red), hanya mungkin komunikasi yang disampaikan tidak lengkap. Kamar penuh ini beberapa tempat memang harus disiapkan jalur oksigen bukan hanya tempat semua bed karena pasien covid beresiko terjadi penurunan untuk oksigennya atau saturasinya, jadi itu yang kurang ditambahkan oleh staff kita ke pasien,” dalihnya
Dr. Sriyani SpGK juga menjelaskan, pasien balita itu awalnya datang masuk IGD dengan membawa penjaminan BPJS. Saat itu pasien dalam kondisi kejang demam, pasien beberapa kali kejang di rumah sakit kemudian dilakukan penanganan awal oleh dokter jaga, sudah dikasih anti kejang kemudian juga dipasang infus, karena sudah dipasang infus indikasinya rawat.
”Setelah diinfus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di rapid antigen dilakukan swab dan hasilnya positif. Karena pasien ini swabnya positif tentu BPJS tidak bisa ditagihkan dan kemudian pasien kita sarankan rawat, tapi karena kondisi kamar kita saat ini lagi renovasi perbaikan jalur oksigen dan tidak bisa memasukkan pasien karena rumah sakit menilai perlunya untuk fashion safety pasien kalau misalnya oksigen yang tidak kuat, tidak ada kuat tentu pasien nanti akan ganggu dalam pelayanan perawatan,” dalihnya lagi
Untuk diketahui, orang tua pasien balita tersebut sempat diminta membayar tagihan rumah sakit. Pihak rumah sakit memberikan tagihan sebanyak kurang lebih Rp 900 ribu, namun orang tua pasien balita tersebut yang tergolong orang tidak mampu tidak sanggup membayar tagihan itu. Orang tua balita itu kemudian mendatangi Kantor Lurah dan meminta bantuan kepada Lurah untuk membayarkan tagihan tersebut.
“Pasien memang tagihan saat itu dihitung kurang lebih Rp.900.000 dan rumah sakit selama ini ada miskomunikasi, jadi mohon maaf karena miskomunikasi untuk penagihan rawat jalan klaim Kemenkes, artinya pasien sempat ditagihkan untuk pembayaran.
Memang saat itu pasien menyatakan bahwa tidak mampu membayar dan didampingi oleh Lurah ke rumah sakit, kemudian rumah sakit menyampaikan udah dibayar rapidnya saja seharga Rp. 250.000,” ujar Dr. Sriyani SpGK
Sementara itu, mendapatkan kabar terkait adanya penolakan dari Pihak RS Theresia terhadap Balita yang dinyatakan Positif Covid, Kapolsek Jambi Timur AKP Manurung bersama Tim Satgas Covid19 mendatangi Rumah Sakit Theresia dan mencari informasi apakah benar kejadian penolakan terhadap Balita Pasien Covid-19 tersebut.
“Kita datang untuk konfirmasi terhadap kejadian tersebut, dan kita cek apakah benar ruang pasien Covid-19 penuh di RS Theresia,” ujarnya saat diwawancarai.
Untuk tagihan Balita tersebut telah diselesaikan oleh Lurah, dan saat ini pasien telah dievakuasi dibantu pakai Ambulance dan dirawat di RS Abdul Manap Kota Jambi.
Intinya kita sama-sama bekerja untuk kemanusiaan di zaman pandemi Covid-19 ini.
“Harapannya kita sama-sama bekerja mulai dr RS, Pemerintah, TNI-Polri. Maka dari itu bekerja untuk kemanusiaan dan kedepannya pelayanan lebi baik lagi,” tutup Kapolsek. (Syah)