Bersama Sekda, Kapolres Muaro Jambi Hadiri Rapat Satgas Penanganan Covid-19
SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Bertempat di Ruangan Ridan Komplek Perkantoran Bupati Muaro Jambi Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja menghadiri rapat Satgas Penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Muaro Jambi Ir Azrin, Senin (06/7/21).
Rapat tersebut dalam rangka mencegah, mengantisipasi dan memutus rantai daripada penyebaran Wabah Pandemi Covid 19 dan mendukung program Pemerintah, di wilayah Kabuaten Muaro Jambi.
Selain Kapolres, turut dihadiri dan diikuti oleh Kajari Melinda, S.H.,M.H, Pabung 0415/Jambi Mayor Inf. Syafendi, S.Ag, Asisten III Sekda Kabupaten Muaro Jambi Junaidi, S.P.,M.M, Kabag Ops Polres Muaro Jambi Kompol Rinto H. Simbolon, S.E.,S.I.K, Kadis Sosial Drs. Rossa Candra Budi, M.Pd, Kadis Pendidikan Erwanisah, S.E, Sekdis Dishub Kabupaten Muaro Jambi Yakub, Sekdis Sat Pol PP Kabupaten Muaro Jambi Herman Susilo, S.E, Sekretaris BPBD Mawardi, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Susilo, S.H., M.H, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Ahmad Fauzan, S.H., M.H, Kabid Penanganan Penyakit Menular Dinkes Kabupaten muaro jambi, Kabid Dispora, Robi Irwanda, Kabid Perdagangan Syamsul Hidayat, berikut Para Camat.
Dalam penyampaiannya, Sekda Kabupaten Muaro Jambi Ir. Azrin, M.Si, menyampaikan, terkait perkembangan Covid-19 Kabupaten Muaro Jambi ditetapkan sebagai zona merah, hal ini perlu dilakukannya Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 dalam rangka pembahasan tentang pasien Covid-19 yang terus meningkat di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
” Pada Rapat Koordinasi ini kita mengundang beberapa Instansi diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Koperindag, Dinas Kesehatan agar menerapkan sesuai zonasinya, untuk sekolah yang sudah tutup. Saya mengimbau kepada Dinas Kesehatan agar mengupdate perhari sesuai zonasi terkait data Covid19″, ujarnya.
Sementara itu Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, S.I.K.,M.H, menyampaikan bahwa jumlah Desa di Kabupaten Muaro Jambi ada 155 Desa dan kelurahan dengan jumlah 1399 PPKM dari sebanyak PPKM tersebut harus selalu di pantau perkembangannya guna memutus Rantai Covid 19.
” Untuk data yang Positif Covid 19 sebanyak 202 orang yang dirawat, kami meminta disetiap desa atau kelurahan disiapkan tempat tempat isolasi apabila ada masyarakat yang terdampak oleh Covid19″, sebutnya.
Kita juga harus meluruskan permasalahan SOP tentang orang orang yg terkomfimasi Covid 19, karena perbedaan di tiap tiap daerah dan kami meminta agar disampaikan ke desa desa, lanjut Kapolres.
Terkait dimulainya aktifitas belajar mengajar, kita harus mengetahui dulu wilayah mana yang bisa dan masih dalam zonasi aman, namun kita harus melakukan vaksinasi di sekolah yang akan membuka kembali aktifitas belajar mengajar dan itu membutuhkan kesanggupan Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi untuk melakukan vaksinasi di sekolah.
Sedangkan untuk penyaluran bantuan Sembako yang akan diberikan kepada masyarakat yang terpapar Covid 19, ada baiknya untuk di cek terhadap masyarakat yang melakukan isolasi dan berhak mendapatkan bantuan sembako sehingga masyarakat yang terpapar Covid-19 memang mendapatkan bantuan sembako yang diberikan, salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid19, tutup Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja. (*)