Viral di Medsos Truk Oleng di Jalan, Sopir dan Kenek Terpaksa Berurusan Dengan Polisi
SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Pengemudi (Sopir) dan kenek truk yang sengaja mengolengkan truk yang dibawanya di jalan raya akhirnya terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Aksi mengendarai truk oleng yang video viral dimedsos AS warga Desa Talang Belido Kecamatan Sungai Gelam harus berurusan dengan sat lantas dan Polsek Sungai Gelam, dan terpaksa kendaraan yang dikemudikannya dikandangkan Polsek Sungai Gelam, Sabtu (29/5/21).
Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Chandra SE menyebutkan, saat ini Polsek Sungai Gelam telah mengamankan 1(satu) unit kendaraan Dumptruk Nopol BH 8420 SJ yang diduga kendaraan yang Viral di Media Sosial (Medsos) Truk Oleng oleh Polsek Sungai Gelam.
” Mendapatkan informasi dan viral di medsos, kita langsung lakukan tindakan dan menjemput sopir dan kenek serta mobil truk yang viral tersebut, ungkapnya.
Kita mengamankan pengemudi beserta kendaraannya, namun sopir kita beri efek jera dengan wajib lapor, kita tilang, serta meminta maaf kepada lapisan untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena takut membahayakan orang lain, lanjut Kapolsek.
Sedangkan untuk kendaraannya kita tahan di Polsek Sungai Gelam guna proses lebih lanjut, pasal yang disangkakan yakni Pasal 287 Ayat 5 (kecepatan) Pasal 300 huruf a, berjalan tidak dilajurnya , serta Pasal 300 huruf a mengenai buku Kir” tambah Kapolsek.
Dalam kesempatan ini pula Kapolsek menghimbau kepada pengemudi dan masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, bersama menjaga keselamatan diri maupun orang lain, dan juga tetap mematuhi protokol kesehatan, tutupnya. (Syah/*)