Tim Petir Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp. 20 Milyar, 4 Terduga Pelaku Ditangkap
Tim Petir Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp. 20 Milyar, 4 Terduga Pelaku Ditangkap
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai kurang lebih Rp. 20 Milyar.
Selain berhasil menggagalkan penyelundupan, Tim Petir juga berhasil menangkap 4 orang terduga pelaku penyelundupan benih lobster, Jum’at (21/5/21) di perairan Sungai Kuala Betara.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH dikonfirmasi serambijambi.id membenarkan pihaknya berhasil menggagalkan dan mengamankan 4 orang terduga pelaku penyelundupan benih lobster.
“Empat terduga pelaku yang diamankan yakni Mus (40), Acok (50), Erwin (27) dan Yasmin (41). Keempat terduga pelaku ini semuanya merupakan warga Kabupaten Tanjab Barat,” ujar Kapolres
Dilanjutkan Kapolres, penangkapan itu bermula sekitar pukul 04.00 WIB, saat itu Tim Petir mendapatkan informasi tentang adanya dugaan penyelundupan benih lobster di sekitar perairan Sungai Kuala Betara.
Mendapati informasi itu, selanjutnya Tim Petir langsung bergegas melakukan pengejaran dan penyisiran di sepanjang aliran sungai Kuala Betara. Dan sekitar pukul 05.00 WIB tim berhasil mengejar 1 kapal pompong dicurigai membawa benih lobster.
Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di dalam kapal pompong yang dikemudikan oleh terduga pelaku itu ditemukan 36 Box Styrofoam yang berisikan ratusan ribu ekor benih lobster senilai kurang lebih Rp. 20 Milyar.
Saat ini keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolres (SJ)