Langgar Prokes, Pesta Ultah Pelajar SMA Xaverius di Swiss-Belhotel Dibubarkan

0

Langgar Prokes, Pesta Ultah Pelajar SMA Xaverius di Swiss-Belhotel Dibubarkan 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sedang asik berjoget bak dugem disebuah diskotik yang diiringi musik Disk Jockey (DJ) disertai lampu kelap-kelip dibubarkan Satgas Covid-19 Kota Jambi, Sabtu malam (24/4/21).

Pantauan di lokasi, semua tamu tampak senada menggunakan baju berwarna putih yang bertempat di The View Swiss-Belhotel, Kota Jambi.

Setelah ditelusuri, ternyata acara pesta ulang tahun tersebut diadakan oleh pelajar SMA Xaverius 1 Kota Jambi.

Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari Afandi bersama Satgas Covid-19 Kota Jambi terjun langsung membubarkan acara pesta ulang tahun tersebut. Musik dimatikan. Seluruh tamu yang terdiri dari 30 pelajar tersebut panik dan hanya terdiam melihat acaranya dibubarkan.

BACA JUGA :

Mustari mengatakan kegiatan ini merupakan penegakan terhadap Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Dalam kegiatan ini, pihaknya menemukan pelajar melakukan pesta ulangtahun menggunakan alat DJ di sebuah hotel berbintang tersebut.

“Kita temukan pesta ulang tahun HUT ke-17 pakai musik DJ dari salah satu pelajar tingkat SMA swasta di Kota Jambi.

Kita bubarkan dan alat DJ kita amankan,” ujarnya.

Mustari mengungkapkan dalam acara tersebut dalam kondisi PPKM berksala mikro ini, pihaknya menemukan berbagai macam pelanggaran seperti tidak memiliki izin satgas Covid-19, adanya musik DJ, dan ditemukan para pelajar tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak.

“Kita nantinya juga akan memanggil kepala sekolahnya terkait kegiatan ini,” sebutnya.

Tidak hanya membubarkan, Mustari menyebutkan sebanyak 30 pelajar tersebut pada hari Senin (26/4/2021) juga akan dilakukan rapid test antigen Covid-19.

Ia menambahkan, untuk pelaku usaha Swiss-Belhotel Jambi harus bertanggung jawab atas kelalaiannya dan akan dikenakan sanksi denda mulai dari Rp 5juta – Rp10 juta.

Sementara itu, Marcom Swiss-Belhotel Jambi, Silvy Wong meminta maaf atas kejadian tersebut. Pihaknya, mengakui kesalahan dan telah lalai dengan adanya kegiatan pesta tersebut. Silvy menambahkan pihaknya juga akan menerima sanksi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Jambi.

“Kami kecolongan, biasanya tidak boleh ada live musik. Kalo ada kegiatan biasanya tidak menggunakan live musik apalagi masuk Ramadhan dan tamunya sesuai dengan protokol kesehatan,” ungkapnya. (*)

Comments
Loading...