Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Muaro Jambi Siapkan 1 Tracer 1 Desa
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Resort (Polres) Muaro Jambi saat ini telah menyiapkann 155 orang Tracer (1 tracer 1 Desa) untuk menekan penyebaran COVID-19 yang mana bertujuan untuk diberlakukan PPKM Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Pemberlakuan ini berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin,(19/4/2021). Selanjutnya ditekankan lagi melalui SE PJ Gub Jambi No. S-100/898/DP3AP2-4.3/IV/2021.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK. MH saat diwawancarai mengintruksikan kepada Para Kapolsek agar koordinasi dengan camat /kades untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“ Kepada Jajaran untuk mengaktifkan kembali gugus tugas Kabupaten/Kota dan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar Prokes, melaksanakan patroli dan ops yustisi serta himbauan bersama seluruh stake holder,” ujarnya, Jum’at (23/4/21).
Ditambahkan AKBP Ardiyanto, meminta para camat dan kades untuk membuat surat perihal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang ditujukan kepada seluruh kantor pemerintahan dan swasta, sekolah dan lain-lain.
Selanjutnya Kapolres Muaro Jambi mengintruksikan untuk mengaktifkan dan mengecek kesiapan posko2 kesehatan di setiap Kelurahan/Desa, serta membuat sistem pelaporan perihal masyarakat yang terkena covid-19, berikut tracing dan treatmentnya.
Selain itu, setiap hari sat lantas, sat binmas polsek dan subsektor terus melaksanakan Himbauan dan penindakan pelanggar prokes serta mengajak para lansia untuk di vaksin dari kelompok lansia, serta mendatangi kelompok Lansia yang belum menerima vaksin agar dihimbau untuk divaksin,” tutupnya. (***)