Ratusan Botol Miras Diduga Ilegal, Diamankan Tim Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi

0

Ratusan Botol Miras Diduga Ilegal, Diamankan Tim Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi menggerakkan salah satu toko yang diduga menjual miras illegal.

Penggerebekan tersebut dilakukan Tim tekab Rangkayo hitam Polresta Jambi di kawasan Pall 5 Kecamatan Kota Baru Jambi pada hari Kamis (15/4) sekitar pukul 16.00 wib.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres saat di konfirmasi mengatakan bahwa kegiatan penggerebekan tersebut merupakan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh Tim Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi.

“Dalam operasi pekat ini kita berhasil mengamankan sebanyak 197 botol miras illegal dari berbagai macam merek” Ujar Kompol Handres.

BACA JUGA :

Lanjut Kompol Handres mengatakan selain mengamankan ratusan botol miras tersebut pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik toko yang menjual miras illegal.

“Pemilik Toko akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan” tambahannya.

Saat ini 197 botol miras illegal tersebut telah diamankan di Polresta Jambi.(*)

Comments
Loading...