Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Sidak Pasar Tradisional di Jambi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Menjelang bulan suci ramadhan dan Idul Fitri 1442 H, Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi melakukan Infeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Tradisional Modern Angso Duo, Kamis (1/4/2021).
Ketua Satgas Pangan Provinsi Jambi Sudirman, menilai untuk harga bahan pokok masih tergolong normal, namun ada satu yang menjadi fokus pada sidak tersebut dan perlu diantisipasi.
“Hanya satu yang menjadi fokus pada sidak satgas pangan Provinsi yakni mengenai harga daging segar. Memang dari lima hari lalu, diposisi harga Rp130 ribu perkilogramnya,” kata Sudirman.
Dirinya menjelaskan, memasuki Bulan suci ramadhan biasanya harga daging segar melonjak hingga Rp150 Ribu perkilo gramnya.
“Namun menjadi kewaspadaan kita yakni mengenai stok daging segar, karena kemungkinan stok daging segar kita akan berkurang, dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan, kenaikan harga tersebut dikarenakan ada upaya dari peternak sapi yang mengerem untuk distribusi daging segar dari peternak ke Pasar.
“Temuan kita hari ini akan kita laporkan kepada Ibu Gubernur supaya ada tindak lanjut kedepan,” katanya.
Untuk Sapi sendiri, Provinsi jambi disuplai dari provinsi tetangga yakni Provinsi Lampung, Sudirman beralasan karena harga sapi di Jambi lebih tinggi dibandingkan dengan harga sapi dari Lampung.
“Mungkin kita akan koordinasikan dengan kabupaten, dinas peternakan agar lebih cepat disikapi. Apabila stok dari lampung kurang mungkin suplai dari kabupaten juga sangat penting, untuk bisa menjadi penyeimbang agar harganya tidak terlalu tinggi,” jelasnya.
Sementara untuk daging Beku, stok tidak ada masalah. Namun permasalahannya saat ini masyarakat sangat menyukai daging segar dibandingkan daging beku.
Sedangkan anggota Satgas Pangan Jambi perwakilan Polda Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja, mengatakan tetap mendukung kegiatan satgas untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga di pasar jelang puasa dan lebaran.
“Kami dari Kepolisian juga akan menjalankan peran sebagai penegak hukum jika ada para agen atau peganag yang ‘nakal’ akan kita peringatkan lebih dahulu demi ketersediaan, kelancaran, kestabilan bahan pangan di pasaran, namun bila masih tetap tidak peduli maka penegakkan hukum sebagai upaya terakhir,” tutupnya. (*)