Cik Bur : KLB Sumut Ilegal, Lima Orang Pengurus Berangkat Akan Diberikan Sangsi

0

Cik Bur : KLB Sumut Ilegal, Lima Orang Pengurus Berangkat Akan Diberikan Sangsi

 

SERAMBIJAMBI.ID, Jambi – Terkait kisruh yang terjadi di tubuh Partai berlambang Mersi tersebut membuat Ketua Partai Demokrat DPD Provinsi Jambi H Burhanuddin Mahir SH angkat bicara.

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Mantan Bupati Muaro Jambi dua periode tersebut menegaskan bahwa KLB yang digelar di Sumatera Utara tersebut adalah ilegal, ujarnya, Selasa malam (09/3/21).

Dikatakan H Burhanuddin Mahir atau yang akrab disapa Cik Bur tersebut bahwa untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) tersebut ada syaratnya.

” Syarat Formal itu harus dihadiri oleh 2/3 ketua-ketua DPD, ini satupun dak ada yang hadir,” tegasnya.

BACA JUGA :

Sedangkan syarat kedua harus dihadiri minimal 50 persen ketua ketua DPC, Ini juga Ndak ada dihadiri ketua-ketua DPC, sambungnya.

Sedangkan untuk di Provinsi Jambi, Ketua DPC dan Ketua DPD itu semuanya berada ditempat masing-masing, tambahnya.

Dijelaskan Cik Bur, didalam anggaran dasar, KLB dilaksanakan harus persetujuan dari ketua majelis tinggi partai. Itu semuanya ada anggaran dasarnya, tidak ujuk-ujuk langsung membuat KLB, kata mantan Bupati Muaro Jambi dua periode tersebut.

Saat dikonfirmasi ada anggota partai yang ikut pada KLB di Sumatera Utara, Cik Bur menyebutkan, untuk di Jambi sendiri, dirinya memantau dan mendapatkan laporan ada lima orang yang berangkat, tapi kita belum tau siapa saja yang berangkat.

” Belum tahu dari DPC mana yang ikut pada KLB tersebut,” ungkapnya.

Cik Bur menambahkan, untuk ketua-ketua DPC yang mempunyai hak suara, itu semuanya ada di Jambi semuanya, yang mana, sebelum KLB berlangsung kami melalukan apel siaga tadi.

” Saya juga melakukan zoom metting tadi, dan itu dilakukan seluruh Indonesia, kito Ado di tempat,” sambung Ketua DPD Partai Demokrat DPD Provinsi Jambi.

Saat ditanya siapa yang melaksanakan KLB tersebut, Cik Bur mengatakan belum tahu siapa orangnya.

Disinggung dirinya masih setia dengan AHY, Cik Bur menegaskan jelas masih setia dengan AHY.

” Ya jelaslah, itu hasil kongres yang Sah,” tegasnya.

Dan nantinya, bagi lima orang yang pergi dan ketahuan pastilah ada sangsinya, itu kewenangan DPP pastinya yang memberikan sangsi bukan DPD, tutup H Burhanuddin Mahir SH. (Syah)

Comments
Loading...