Sebanyak 51 Kurir Narkoba Dibekuk BNNP Jambi Sepanjang Tahun 2020

0

Sebanyak 51 Kurir Narkoba Dibekuk BNNP Jambi Sepanjang Tahun 2020

SERAMBIJAMBI.ID JAMBI – Sepanjang Tahun 2020 sejak Januari hingga Desember, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil meringkus 51 kurir narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Sugeng Priyanto melalui Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, dari 51 kurir sabu-sabu tersebut, satu orang merupakan anak di bawah umur, sementara satu orang lainnya seorang wanita, ujarnya.

Selain mengamankan 51 kurir sabu-sabu, Tim BNNP Juga berhasil menggagalkan peredaran 16,8 Kg sabu-sabu, ekstasi sebanyak 2,5 Kg lebih yang siap diedarkan di wilayah Provinsi Jambi.

Hampir semua yang kita amankan adalah kurir,” jelas Guntur, Selasa (29/12/2020).

BACA JUGA :

Ditambahkan Kombespol Guntur, pihaknya juga turut menyita uang tunai senilai Rp 1 miliar, dari para tersangka pebisnis haram tersebut, serta dua unit kendaraan roda 8 unit, dan roda dua tiga unit.

” Kita akan terus berupaya melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Provinsi Jambi, ” lanjutnya.

Menurutnya, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika akan dapat di ditekan, dengan memutus jaringan narkona, sehingga permintaan (demand) akan menurun, dan penyalahgunaan narkoba dapat berkurang.

“Jadi demand reduction atau mengurangi jumlah permintaan narkoba sangat dibutuhkan, karena kalau permintaan menurun, maka pasokan juga akan turut menurun,” sambungnya.

Untuk melaksanakan hal tersebut, kata Guntur, langkah pencegahan dan pemberdayaan masyarakat akan sangat dibutuhkan.

Dia mengatakan, pihaknya aka terus melakukan kegiatan Diseminasi Informasi, berupa sosialisasi Bahaya Narkoba ke berbagai lapisan masyarakat mulai dari Instansi Pemerintah, Instansi Swasta, Kelompok Organisasi Masyarakat, Instansi Pendidikan dan Perguruan Tinggi, serta kelompok-kelompok masyarakat.

“Sejauh ini, sejak Januari sampai dengan Desember 2020, BNNP Jambi telah melakukan diseminasi informasi sebanyak 14 kali baik melalui media online maupun konvensional,” tambahnya.

Sejauh ini, pihaknya telah menyampaikan informasi dan edukasi sebanyak 82 kali terkait edukasi bahaya narkoba yang menyasar lingkungan pemerintah, pendidikan, masyarakat dan swasta, tutup Kabid Pemberantasan BNNP Jambi. (Syah/**)

 

Comments
Loading...