KPU Tanjab Barat Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Serentak 2020
KPU Tanjab Barat Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Serentak 2020
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Serentak 2020 tingkat Kabupaten Tanjab Barat. Rapat Pleno tersebut digelar di gedung balai pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat, Rabu (16/12/20).
Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi itupun digelar secara tertutup. Tahapan selama pelaksanaan rapat pleno tidak diizinkan untuk dilakukan peliputan oleh awak media.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat, Hairuddin. Ia beralasan bahwa pelaksanaan ini harus mengikuti protokol kesehatan.
“Jadi media hanya di kasih waktu lima menit untuk mengambil dokumentasi pada saat pembukaan kegiatan. Setelah itu media di persilahkan untuk keluar ruangan,” ungkap Hairuddin, Rabu (16/12/2020)
Disisi lain, soal bagaimana pemantauan yang bisa di lakukan terhadap proses selama pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi. Kata Hairuddin, nanti pihak KPU Kabupaten Tanjab Barat akan melakukan konferensi pers terhadap hasil akhir rapat pleno.
“Nanti hasil akhirnya kita lakukan konferensi pers setelah kita lakukan rapat pleno,” pungkasnya
Sementara itu, untuk hasil suara sah masing-masing paslon pemilihan serentak 2020 berdasarkan hasil Pleno Rekapitulasi di tingkat Kabupaten Tanjab Barat antara lain sebagai berikut:
Paslon Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi :
1. Paslon 01 dengan perolehan suara sebanyak 69.117
2. Paslon 02 dengan perolehan suara sebanyak 31.934
3. Paslon 03 dengan perolehan suara sebanyak 45.929
Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat
1. Paslon 01 dengan perolehan suara sebanyak 51.837
2. Paslon 02 dengan perolehan suara sebanyak 67.434
3. Paslon 03 dengan perolehan suara sebanyak 31.501