Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pangan Ingatkan Jangan Menimbun dan Mainkan Harga 

0

Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pangan Ingatkan Jangan Menimbun dan Mainkan Harga 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bertempat di Grand Hotel Kota Jambi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi (rakor) stabilitas harga dan ketersediaan stok/pasokan barang kebutuhan pokok jelang Natal dan tahun baru (Nataru) 2021, Rabu (16/12).

Rakor ini dibuka oleh Agus Sunaryo Asisten II Setda Provinsi Jambi didampingi Plt. Kepala Disperindag Provinsi Jambi Rosnifa turut dihadiri perwakilan Korem 042 Gapu, Ditreskrimsus Polda Jambi dan stakeholder terkait.

Agus Sunaryo mengatakan rakor ini dalam rangka mengahadapi hari besar salah satunya menyambut Nataru 2021, Satgas Pangan telah mempersiapkan diri untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok di Provinsi Jambi.

” Saat ini, semua harga bapok dalam kondisi baik dan stok ketersediaan cukup seperti beras ketersediaan bisa mencapai 5 bulan kedepan,” ujarnya.

BACA JUGA :

Ia meminta Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi untuk memantau stabilitas harga bahan pangan pokok agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur oleh Kementerian Perdagangan. Apabila melebihi segera dilaporkan dan Satgas Pangan Provinsi Jambi akan turun ke lapangan.

“Turun ke pasar ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok,” sebutnya.

Ia menambahkan harga cabe merah di penghujung tahun 2020 ini memang naik menjadi Rp 40 ribu – 50 ribu perkilogram. Akan tetapi, kenaikan ini tidak terlalu tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 80 ribu perkilogram.

Maka dari itu, Satgas Pangan Provinsi Jambi juga telah memiliki jadwal turun ke pasar untuk mengecek stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Nataru 2021 ini.

“Rapat hari ini, semua sudah siap. Tinggal bagaimana kita mengawal harga bapok bisa stabil hingga awal tahun,” tandasnya.

Sementara itu, Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan Satgas Pangan Provinsi Jambi telah memberikan peringatan kepada pengusaha agar tidak menimbun bahan pokok apalagi ditengah pandemi Covid-19.

Dijelaskan Yuyan, pihaknya tidak hanya memberikan peringatan akan tetapi juga selalu mengecek ke lokasi penyimpanan bahan pokok supaya distribusi tetap berjalan.

“Kami minta Jangan disimpan dan ditimbun, dan jangan mempermainkan harga,” ujarnya.

Sejauh ini, stok pangan masih aman dan stok beras masih banyak. Hanya saja, harga cabe yang sempat mengalami kenaikan yang fluktuatif karena memang di Jambi tidak ada petani murni penghasil cabai. Kalaupun ada, hasilnya tidak bisa memenuhi kebutuhan secara lokal sehingga masih membutuhkan pengiriman dari daerah lain.

“Apalagi saat ini terganggu dengan kondisi cuaca otomatis meningkatkan harga cabai di Jambi,” sebutnya.

Ia menambahkan apabila ada pengusaha yang melakukan penimbunan bahan pokok, maka akan dijerat sesuai dengan UU Perdagangan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (Syah/**)

Comments
Loading...