Terduga Jaringan Teroris di Jambi Diamankan Tim Densus 88
Terduga Jaringan Teroris di Jambi Diamankan Tim Densus 88
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Terduga jaringan teroris yang berada di Kota Jambi diamankan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama personil Polda Jambi, Minggu (6/12/20) sekitar pukul 10.30 WIB.
Terduga teroris yang berada di Kota Jambi tersebut diketahui berinisial Y dan bertempat tinggal menumpang di rumah temannya yakni MS (46) yang berada di kawasan RT 01 Kelurahan Bagan Pete Kecamatan Alam Barajo.
Saat dikonfirmasi, SM (42) yang merupakan istri dari MS mengatakan bahwa hubungan suaminya dengan terduga teroris Y tersebut merupakan teman lama, mereka kenal sejak waktu masih bujangan dulu, karena mereka sama-sama pernah bekerja di pabrik roti di Lampung,” ujarnya.
“Saya tau namanya Fajri tapi pas ditangkap tadi namanya Y dan berasal dari Payakumbuh Sumatera Barat, dia tinggal di rumah saya ini sudah hampir 2 minggu dan katanya dia mau membuka usaha roti di Kota Jambi, jadi dia numpang tinggal di rumah saya,” sebut istri MS ini.
Selama Y menumpang tinggal di rumahnya tersebut tidak menemukan hal yang mencurigakan karena Y sering membantu suaminya membuat roti dan juga Y orang yang taat agama,” lanjutnya.
“Tidak ada mencurigakan dari pak Y ini, dia setiap hari seperti biasa membantu suami saya bekerja membuat roti di rumah, dan pak Y ini juga taat agama dan sering ngaji di dalam kamar,” sambungnya.
Dijelaskan SM bahwa suaminya tersebut ditangkap Polisi bersama Y saat sedang berada di jalan hendak membeli tiket untuk pak Y yang rencana hendak pulang ke kampung halamannya,” jelasnya.
“Saya tidak tau ditangkap di mana, karena tadi pagi ngomongnya mau ke luar rumah untuk beli tiket, dan tiba-tiba polisi datang ke rumah untuk melakukan penggeledahan karena yang menumpang di rumah saya diduga terlibat dalam jaringan teroris,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua RT 01 Gomuk Tua Ritonga saat diwawancarai menyampaikan bahwa penggeledahan di rumah MS dilakukan oleh Tim Densus 88 dan anggota Polda Jambi sekitar pukul 10.30 WIB dan terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan petugas,” ujarnya.
“Barang bukti yang dibawaPpolisi ada Handphone, Pisau, buku tabungan termasuk ATM dan ada fotokopi penarikan uang, serta ada 4 buah buku tentang agama,” tambahnya.
Dilanjutkan Ketua RT 01 bahwa terduga teroris berinisial Y tesebut tinggal di rumah MS sudah hampir 2 minggu namun dirinya belum ada menerima laporan dari MS pemilik rumah terkait Y yang tinggal di rumahnya tersebut,” lanjutnya.
Untuk Y sendiri Ketua RT 01 menyampaikan bahwa, dia tinggal di daerah saya ini belum ada laporan ke Ketua RT dan pemilik rumah juga tidak ada melapor ke RT terkait yang tinggal di rumahnya,” tutupnya. (Syah)