Masuk Masa Tenang, Ini Pesan Kapolres Tanjab Barat

0

Masuk Masa Tenang, Ini Pesan Kapolres Tanjab Barat

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pada tanggal 9 Desember mendatang akan digelar Pemilihan Serentak Tahun 2020, masyarakat Kabupaten Tanjab Barat pun akan menentukan pilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk periode selanjutnya.

Tahapan kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat sendiri telah dimulai pada tanggal 26 November dan telah berakhir pada 5 Desember. Selanjutnya pada tanggal 6 hingga 8 Desember merupakan masa tenang yang telah ditetapkan dalam aturan pemilihan serentak tahun 2020.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH saat diwawancarai serambijambi.id di sela-sela kegiatan pelaksanaan pembersihan alat peraga kampanye, Minggu (06/12/20) dini hari.

Kapolres berharap, untuk seluruh Paslon dan tim agar dapat menurunkan alat peraga kampanyenya secara mandiri serta menjaga masa tenang ini berjalan dengan baik dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan Pilkada,” kata Kapolres

BACA JUGA :

BACA JUGA: Dini Hari Tadi, Petugas Gabungan Lakukan Pembersihan Alat Peraga Kampanye di Kota Kuala Tungkal

Kepada masyarakat, Kapolres juga berpesan, dimasa tenang ini diharapkan tidak ada lagi kegiatan kampanye. Gunakanlah masa tenang ini untuk mengevaluasi apa yang sudah disampaikan oleh masing-masing paslon sehingga nanti masyarakat dapat menentukan pilihan sesuai hati nuraninya.

Mudah-mudahan seluruh masyarakat dapat berpartisipasi menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS pada tanggal 9 Desember mendatang,

“Datang ke TPS, tetap sehat dengan patuhi protokol kesehatan. Ada 12 hal baru di TPS, mudah-mudahan hal itu dipatuhi.

Harapannya, masyarakat tetap sehat dalam menggunakan hak pilihnya dan bisa memilih Paslon yang menjadi pilihan sesuai hati nuraninya,” pungkasnya (SJ)

Comments
Loading...