Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkotika, Pemilik Karaoke Hawaii Ditangkap Polisi
Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkotika, Pemilik Karaoke Hawaii Ditangkap Polisi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Narkoba Polda Jambi mengamankan pemilik Karaoke Hawaii yang beralamat di Jalan Guru Mukhtar Kelurahan Jelutung Kecamatan Jelutung Kota Jambi. Ia diamankan Polisi karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Informasi yang didapat media ini, pemilik Karaoke Hawaii yang diamankan pihak Kepolisian itu bernama Acai. Ia diamankan pada hari Jum’at malam (19/6/20) di kediamannya dengan barang bukti diduga narkotika sabu sebanyak 23 gram bruto.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol I Gede Putu Dewa Artha dikonfirmasi, Minggu sore (21/6/20) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang kita amankan itu bernama Acai, sebagai pemilik Karaoke Hawaii.
“Yang bersangkutan kita amankan pada Jum’at kemarin, ia diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujarnya
Terhadap yang bersangkutan dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Jambi guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya (Syah)