Polres Tanjab Barat Kembali Terima Bantuan Beras dari Mabes Polri untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Polres Tanjab Barat Kembali Terima Bantuan Beras dari Mabes Polri untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Polres Tanjab Barat kembali terima bantuan (tahap kedua) anggaran kontinjensi Mabes Polri berupa beras sebanyak 10 ton. Yang mana bantuan tersebut diperuntukkan untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang belum sama sekali tersentuh jaringan pengamanan sosial (JPS).
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH saat menerima bantuan secara simbolis dari Mabes Polri yang diserahkan melalui Sub-Divre Bulog Kuala Tungkal kepada Polres Tanjab Barat, Rabu (17/6/20).
Kepada para Kapolsek Jajaran dan Babinkamtibmas, Kapolres berpesan agar bantuan tahap kedua ini agar dipedomani terkait dengan sasaran penerima bantuan yang akan diberikan.
“Tolong dikaji dan diawasi betul jangan sampai hanya mengejar waktu penyaluran, tapi sasaran yang diberikan tidak tepat manfaat maupun sasaran.
Yang berhak mendapatkan penyaluran beras ini adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 yang belum sama sekali tersentuh jaringan pengamanan sosial (JPS),” tegas Kapolres
Kepada para Kapolsek Jajaran dan Babinkamtibmas agar skening dengan benar, petakan apakah ada cluster-cluster khusus yang memerlukan bantuan dari Mabes Polri ini.
Contoh, misal ditempat kita ada dugaan cluster peredaran narkoba yang dimana disekitarnya banyak masyarakat yang kurang mampu, dikarenakan kekurangan mampuan itu mengakibatkan mereka menempuh jalan menjadi pengedar maupun kurir narkoba.
“Itu juga bisa menjadi sasaran kita untuk memberikan bantuan sosial ini, sehingga mereka bisa kita cegah dan kita tangkal agar jangan menjadi pengedar maupun kurir narkoba,” imbuh Kapolres (SJ)