Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Sarolangun
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Sarolangun
SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Petugas gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun dan Unit Reskrim Polsek Sarolangun, sekira pukul 07.15 WIB, Rabu (10/6/2020), berhasil melakukan pengungkapan terhadap perkara pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Kapolres Sarolangun AKBP Deni Heryanto mengatakan, pelaku yang ditangkap tersebut bernama Sugianto (20), warga RT 06 Desa Baru, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.
“Sugianto dilaporkan telah melakukan pembunuhan atau penganiayaan sehingga menewaskan Rudi Hartono (24), yang tidak lain adalah teman sekampungnya.
Pelaku berhasil kita tangkap sekitar delapan jam setelah kejadian,” ujar AKBP Deni saat dikonfirmasi.
Dikatakan Deni, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/6/2020) malam, sekira pukul 21.30 WIB. Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Sungai Baung untuk mendapatkan pertolongan.
“Korban mengalami luka tusuk di dada kiri, rusuk kiri, dan di bawah ketiak kiri,” beber Deni.
Lebih lanjut Deni mengatakan, dengan kondisi masih sadar, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Langit Golden Medika. Namun tidak lama kemudian, korban tidak sadarkan diri hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Setelah mendapat laporan adanya kejadian tersebut, petugas gabungan dari Satreskrim Polres Sarolangun dan Polsek Sarolangun melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang sudah melarikan diri.
Pihak kepolisian kemudian melakukan koordinasi dengan Kepala Desa (Kades) Baru, Kecamatan Sarolangun, agar membujuk pihak keluarga untuk meminta pelaku menyerahkan diri. Dan sekira pukul 06.45 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun dihubungi Kades Baru, mengabarkan bahwa pelaku sudah bersedia untuk menyerahkan diri.
Pelaku kemudian dijemput dan dibawa ke lokasi kejadian untuk mencari barang bukti yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, yakni sebilah senjata tajam jenis pisau. Dari lokasi kejadian juga ditemukan sebilah senjata tajam jenis parang yang digunakan korban saat berduel dengan pelaku.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Deni.
Ditanyakan mengenai motif pelaku menghabisi nyawa korban, Deni mengatakan karena dendam. “Pelaku dituduh korban mengambil HP nya. Jadi pelaku dendam,” beber Deni.
Peristiwa itu sendiri terjadi tahun 2018 lalu. Pelaku sendiri sempat pergi meninggalkan kampung halamannya, dan baru kembali lagi setelah lebih kurang dua tahun.
Namun pada malam kejadian, kata Deni, korban mendatangi rumah pelaku mengajak untuk bertemu di luar. Saat itulah korban mengatakan kalau tidak berani ketemu, memang benar lah pelaku yang mengambil HP korban.
Karena itulah, pelaku kemudian menemui korban hingga akhirnya terjadi pembunuhan.
“Motifnya karena dendam lama,” pungkas Deni. (Syah)