Operasi Antik 2020, Polres Tanjab Barat Amankan 15 Orang Tersangka, Dua Diantaranya Wanita
Operasi Antik 2020, Polres Tanjab Barat Amankan 15 Orang Tersangka, Dua Diantaranya Wanita
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Selama Operasi Antik Tahun 2020, jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 15 orang pelaku narkoba.
“Dari operasi antik yang berjalan selama 20 hari mulai dari tanggal 25 Februari hingga 15 Maret 2020, Satgas operasi antik dibantu jajaran Polsek berhasil mengamankan 15 orang tersangka, dua diantaranya merupakan wanita sedangkan 13 lainnya laki-laki.
Selain mengamankan 15 orang tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu kurang lebih seberat 11 gram dan narkoba jenis ganja kurang lebih seberat 19 gram serta beberapa alat elektronik (handphone) dan sejumlah uang tunai.
Para tersangka yang kita amankan ini dijerat dengan Pasal 112 atau 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH saat menggelar konferensi pers, Rabu (18/3/20).
Sambung Kapolres menyampaikan, dari 15 orang tersangka yang kita amankan ini dua diantaranya merupakan target operasi dan lainnya bukan merupakan target operasi. Semua tersangka yang kita amankan ini merupakan pengedar.
Selain 15 orang tersangka yang diamankan, ada dua tersangka lain berinisial F (laki-laki, red) dan U (perempuan, red) yang kemarin terjaring saat operasi antik, namun dikarenakan tidak cukup bukti yang bersangkutan sebagai pengedar, namun urinenya positif maka kita lakukan tindak lanjut Rehabilitasi.
Untuk F sendiri, dari hasil penyidikan lebih lanjut, bahwa barang bukti yang kita temukan saat penangkapan diakui F milik salah satu tersangka berinisial S.
“Ada F sama S waktu itu, sudah kita lakukan pemeriksaan mendalam, pemeriksaan bukti bukti bentuk lain baik itu alat komunikasi serta keterangan para saksi.
“Dari hasil pemeriksaan, barang bukti tersebut diakui milk S dan keberadaan F saat itu bersama dengan S yang rencananya mungkin akan menggunakan sabu tersebut bersama sama. Tapi, hasil urine F ini positif, kita tetap tindaklanjuti, kita lakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, F kita kirim ke rehabilitasi,” terang Kapolres. (SJ)