Dampak Kebijakan Kerajaan Arab Saudi, Calon Jemaah Umroh Tanjab Barat Ditunda Keberangkatannya
Dampak Kebijakan Kerajaan Arab Saudi, Calon Jemaah Umroh Tanjab Barat Ditunda Keberangkatannya
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sehubungan dengan kebijakan Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi terhadap penghentian sementara jemaah umroh, calon jema’ah umroh asal Kabupaten Tanjab Barat yang telah terjadwal pada bulan Maret ditunda keberangkatannya, hal itu terjadi di salah satu agen penyedia jasa layanan umroh di Kabupaten Tanjab Barat, Yayasan Nurul Armain.
Pimpinan Yayasan Nurul Armain, H. Harmen, mengakui bahwa pihaknya telah menunda keberangkatan konsumennya pada bulan Maret ini.
“Tanggal 12 Maret 2020, rencananya tujuh orang jemaah sudah terjadwal. Namun, dengan adanya kebijakan dari Kerajaan Arab Saudi, maka kita tunda keberangkatannya sampai dibukanya kembali,” ujar Harmen saat disambangi awak media di Kantor Yayasan Nurul Armain, Senin (02/03/20).
Ia juga menyetujui kebijakan Kerajaan Arab Saudi tersebut, karena ia menganggap itu adalah kebijakan yang sangat bagus.
“Bagus, dari pada berdampak buruk. Contohnya virus Corona, apabila orang sudah kena virus dan memang sudah sembuh, namun kumannya belum steril, takutnya timbul lagi,” katanya
“Untuk jemaah yang sudah terjadwal terpaksa harus menunggu, tidak ada jemaah yang mau membatalkan niat ibadahnya,” tutupnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kemenag Tanjab Barat, Hendra Kusuma juga membenarkan adanya penghentian sementara jemaah umroh atas kebijakan Kerajaan Arab Saudi.
“Iya, kita tunggu keputusan dari Pusat. Yang dilakukan Pemerintah itu adalah yang terbaik, kita patuhi, kita taati dan kita juga ikut mengantisipasi dalam rangka mencegah virus Corona.
Kita harap masyarakat mendukung kebijakan tersebut, ini merupakan langkah pencegahan,” katanya
“Sementara, untuk jumlah calon jemaah umroh keseluruhan yang ditunda, kita belum lakukan pendataan,” tandasnya
Untuk diketahui, kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi pada Kamis, 27 Februari 2020 itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi, menghentikan penyebaran, pengendalian, dan pemusnahan virus Corona atau COVID-19. (SJ)