Tak Ingin Kecolongan Terhadap Potensi Karhutla, Kapolres Tanjab Barat Kumpulkan Sejumlah Kelompok Tani

0

Tak Ingin Kecolongan Terhadap Potensi Karhutla, Kapolres Tanjab Barat Kumpulkan Sejumlah Kelompok Tani

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tak ingin kecolongan terhadap potensi rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Jajaran Polres Tanjab Barat mengumpulkan sejumlah kelompok tani dan masyarakat melakukan sosialisasi lebih awal upaya pencegahan Karhutla. Hal ini mengingat luasnya area hutan dan perkebunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dimana selama ini kerap jadi langganan Karhutla.

Kegiatan sosialisasi yang digelar di Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam pada Kamis (20/2/20) dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH.

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Kasat Sat Sabhara Polres Tanjab Barat, Kapolsek Tungkal Ilir, KBO Sat Binmas Polres Tanjab Barat dan Ketua RT 13 Desa Pembengis, Ketua Kelompok Tani Berkat Yakin, Kelompok Tani Desa Pembengis, serta Masyarakat Desa Pembengis

Dalam kesempatannya itu, Kapolres menyampaikan, selain berisi imbauan, pertemuan kali ini sekaligus sebagai ajang silaturahmi dan tatap muka dengan masyarakat desa pembengis untuk kenalan dan sosialisasi masalah karhutla sekaligus mempererat hubungan antara polri dan masyarakat.

BACA JUGA :

“Terima kasih kepada bapak bapak hadirin sekalian yang sudah dengan suka rela menyempatkan diri hadir. Ini bukti kepedulian terhadap pencegahan karhutla,” ujar Kapolres

“Saya mengimbau agar masyarakat yang memiliki kebun dan lahan agar membersihkan atau membuka lahan tidak dengan cara membakar,” lanjut Kapolres.

Perlu diketahui, berdasarkan undang undang RI no. 39 tahun 2014 tentang perkebunan dimana pelakunya akan dapat sanksi tegas dipidana penjara maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak 10 miliar rupiah.

“Untuk itu mari kita bersama sama berperan aktif mendukung gerakan pencegahan karhutla ini, Polri menindak tegas masalah karhutla, karena kami perperan melindungi melayani dan mengayomi serta penegakan hukum. Kami selalu memberikan sosialisasi dan upaya dalam penanggulangan dan pencegahan karhutla di wilayah hukum Tanjab Barat yang kita cintai ini,” kata Kapolres.

“Jadi dimohon kepada masyarakat yang melihat atau telah terjadi Karhutla agar segera melaporkanya ke Bhabinkamtibmas atau polsek terdekat agar segera ditindak lanjuti masalah karhutla ini,” kata Kapolres.

Selain itu, lanjut Kapolres, diharapan seluruh masyarakat ikut berperan aktif serta selalu saling berkordinasi dengan Polri dan instansi yang bersangkutan.

“Tujuannya agar kita bisa melakukan pengawasan dan pencegahan karhutla di wilayah kita ini,” imbau Kapolres. (SJ)

Comments
Loading...