Pimpin Upacara Gabungan, Ini Amanat yang Disampaikan Sekda Tanjab Barat

0

Pimpin Upacara Gabungan, Ini Amanat yang Disampaikan Sekda Tanjab Barat

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sekretaris Daerah Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi M.Si memimpin upacara gabungan TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tanjab Barat, di halaman Kantor Bupati Tanjab Barat, Senin (17/2/20).

Turut hadir mengikuti upacara tersebut yakni, Ketua DPRD Tanjab Barat, Kasdim 0419 Tanjab, Wakapolres, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala OPD, para Kabag, Kabid dan peserta upacara merupakan gabungan TNI, Polri dan ASN.

Membacakan sambutan Bupati Tanjab Barat, Sekda menyampaikan, memasuki era kemajuan tekhnologi dan informasi saat ini, memudahkan masyarakat untuk mengakses semua informasi secara cepat, termasuk tentang kinerja Pemerintah. Terkait hal itu, sekda berharap kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Tanjab Barat untuk selalu memberikan informasi secara benar dan profesional.

“Bekerja dengan baik, transparan dan selalu perpedoman kepada peraturan perundang undangan yang berlaku,” tegas Sekda.

BACA JUGA :

Lebih lanjut Sekda menjelaskan, di era transparan ini, juga berdampak pada terbangunnya opini publik tentang kinerja Pemerintah dan DPRD baik melalui media massa maupun media sosial. Menurutnya, sangat penting bagi Pemerintah dan DPRD untuk membangun hubungan harmonis sebagai mitra yang sejajar.

“Dengan terbangunnya hubungan harmonis antara Pemkab dan DPRD, dapat membangun opini publik yang positif, membangun keterbukaan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dan DPRD,” jelas Sekda.

Dengan demikian masyarakat semakin memahami apa saja yang sudah kita lakukan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tanjab Barat ini, sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” imbuhnya.

Diakhir sambutannya, Sekda menginformasikan beberapa waktu yang lalu, Pemkab Tanjab Barat juga telah menandatangani nota kesepakatan dengan DPRD terkait penetapan program pembentukan peraturan daerah kabupaten Tanjab Barat Tahun 2020.

Dari kesepakatan tersebut, telah ditetapkan program pembentukan 17 rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang terdiri dari 3 Ranperda perubahan dan 14 Ranperda baru. Selain 17 Ranperda diatas, terdapat 3 Ranperda luncuran program pembentukan perda tahun 2019 yang dibahas ditahun 2020.

“Untuk itu kepada OPD terkait, saya harapkan dapat mempersiapkan dengan baik dan serius segala sesuatu terkait dengan pembahasan rancangan perda,” tutup sekda. (hms/SJ)

Comments
Loading...