Kapolres Muaro Jambi Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Skullbreaker Chalengge
SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Aksi Skullbreaker Chalengge saat ini tengah marak di media sosial. Aksi ini dilakukan oleh tiga orang yang berbaris. Satu orang yang berbaris di tengah akan melompat kemudian dua kawannya menjegal kakinya saat melompat hingga terjatuh. Aksi ini sangat membahayakan karena bisa mengakibatkan cedera seperti pada salah satu pelajar di Miami Florida AS.
Pesatnya perkembangan informasi terkadang membuat warga +62 terkadang keranjingan untuk mencoba aksi ini. Aksi ini sungguh tak patut dilakukan karena bisa mengakibatkan celaka bahkan cedera parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit seperti yang terjadi pada pelajar di Miami Florida tersebut.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.IK, MH pun mengimbau seluruh masyarakat khususnya masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi untuk tidak coba-coba melakukan tantangan berbahaya ini.
“Tantangan yang membahayakan keselamatan seperti Skullbreaker Challenge ini tidak boleh dicoba. Stop lakukan challenge yang membahayakan nyawa hanya demi viral di media sosial,” kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto Sabtu (15/2/20).
Dikatakan Kapolres saat ini memang banyak beredar video tantangan atau Challenge di media sosial yang viral. Khususnya anak-anak muda yang masih mencari jati diri terkadang keranjingan untuk mencobanya tanpa berpikir akan resiko keselamatan akibat hal tersebut.
“Selalu pastikan keselamatan yang paling utama dan menjadi prioritas. Lebih baik melakukan kegiatan yang bermanfaat seperti olah raga, bernyanyi seperti anggota Polres sarolangun Bripka Hans (ucok Hans) dan Jika ingin terkenal tak hanya dengan melakukan aksi-aksi seperti itu, banyak cara yang bisa ditempuh,” kata dia.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar dapat bijak menggunakan media sosial. Pergunakan jejaring sosial untuk kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat.
“Apalagi dunia daring ini jika digunakan untuk menyebarkan hoaks atau hal-hal yang memicu perpecahan. Jangan sampai itu terjadi karena ada ancaman hukumannya. Jadi saya mengimbau kepada masyarakat untuk bijak menggunakan jarinya di medsos. Jangan menyebarkan konten atau informasi yang belum diketahui kebenarannya hingga berpotensi provokatif,” ucapnya. (Nang)