Diduga Terlibat Aksi Pencurian Baut Milik PT. PetroChina, Seorang Pemuda di Tanjab Barat Diamankan Polisi
Diduga Terlibat Aksi Pencurian Baut Milik PT. PetroChina, Seorang Pemuda di Tanjab Barat Diamankan Polisi
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang pemuda berinisial AM (18), warga Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Betara.
Ia diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam aksi pencurian manipul baut plank stainless dan baut stainless milik pihak PT. PetroChina.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP ADG Sinaga, S.IK melalui Kapolsek Betara IPTU S. Harefa SE, MM, saat dikonfirmasi serambijambi.id melalui telpon seluler, Sabtu (2/11/19) membenarkan hal tersebut. Kapolsek menjelaskan, pelaku AM diamankan lantaran diduga terlibat dalam aksi pencurian dan transaksi jual beli besi/baut stainless.
“Ia diamankan berdasarkan Laporan Polisi : LP/B-23/X/2018/jBI/RES TANJAB BARAT/SEK BETARA, tanggal 25 Oktober 2019 oleh pihak PT PetroChina yang mengaku kehilangan ratusan besi/baut stainless.
Dari Laporan Polisi itu, pihak PT PetroChina mengaku kehilangan ratusan besi/baut stainless diantaranya, satu buah manipul baut plank 6 inchi (900) stainless, 99 buah baut ukuran 13/16, tutup manipull plank 4 inchi (900), plank 6 inchi (600) karbon, 1 batang tiang spot kabel, kurang lebih 63 buah baut, 8 buah baut 4 inchi (900) stainless, 8 buah baut 6 inchi (900) stainles, 12 buah baut 6 inchi (900) stainles dan 4 buah baut 4 inchi (900). Dan dari laporan polisi itu, pihak PT. PetroChina (korban, red) mengaku mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 50.000.000,” Jelas Iptu Harefa
Sambung IPTU Harefa menyampaikan, pelaku AM ini diamankan pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2019 sekira pukul 14.30 WIB di Betara 3, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara. ”Pada saat itu pihaknya mendapat informasi bahwa ada orang yang akan menjual baut/besi stainless yang sama dengan laporan barang yang hilang milik PT. PetroChina.
Mendapati informasi itu, kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan pelaku AM serta berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah manipull plank tebal 6 inchi (900) stainles dan 30 buah baut.
Lanjut Iptu Harefa menyampaikan, untuk kasus ini masih terus kita dalami. Dalam kasus ini masih ada 2 orang yang diduga ikut terlibat, mereka berinisial AJ dan AM, dan statusnya kini masih DPO.
Dan, untuk pelaku AM sendiri saat ini telah diamankan di Mapolsek Betara. Untuk pelaku AM ini juga terancam dikenakan pasal 363 KHUP,” jelas IPTU Harefa (Sj)