Narkoba ‘Senilai 10 Milyar’ Hasil Tangkapan Polda Jambi dan BNN Dimusnahkan
Narkoba ‘Senilai 10 Milyar’ Hasil Tangkapan Polda Jambi dan BNN Dimusnahkan
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama BNN Provinsi Jambi memusnahkan barang bukti Narkoba ‘senilai Rp 10 Milyar’ hasil tangkapan selama dua bulan terakhir, adapun narkotika yang dimusnahkan adalah sabu sabu seberat 1.993,7 gram dan Ekstasi 9.682 butir tangkapan Polda Jambi sedangkan dari BNN Provinsi Jambi narkotika jenis ganja seberat 14.597,83 gram.
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dan dimusnahkan di lapangan hitam Mapolda Jambi, dengan menggunakan mobil pemusnahan barang bukti dari BNNP Jambi, Selasa (9/7/19).
Pemusnahan itu disaksikan oleh Gubernur Jambi yang diwakili Staf Ahli Gubernur, Danrem 042/Gapu, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala BINDA Jambi, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Kepala Bea Cukai, Kepala Dinas Kesehatan dan perwakilan LSM.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs Muchlis. AS, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa, dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, kita memastikan bahwa barang bukti ini tidak disalahgunakan karena telah dimusnahkan.
”Dan, dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti ini, maka sebanyak 54 ribu manusia yang akan menggunakan narkoba telah diselamatkan,” sebut Kapolda.
Kapolda berharap kedepannya tidak terjadi lagi penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Jambi, Polda Jambi dan seluruh jajaran terus berkomitmen memberantas narkoba.
“Kapolda juga berpesan kepada seluruh orang tua agar selalu mengawasi anak-anak dan keluarga untuk tidak terpengaruh dengan bahaya narkoba,” tutup Kapolda. (Syah)