Bupati Romi Hariyanto Serahkan SK PTT Dokter dan Bidan Desa.
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Bupati Kabupaten Tanjab Timur Romi Hariyanto, SE menyeerahkan SK PTT kepada satu orang Dokter dan tujuh orang Bidan Desa, Rabu (19/6/19).
Penyerahan SK PTT kepada Dokter dan Bidan Desa rata rata mereka telah berusia di atas 35 tahun. Dimana seharusnya SK PTT mereka telah diterima pada tahun 2016 lalu, mereka sudah diangkat. Namun karena ada terbentur dalam Keputusan Pemerintah, akhirnya mereka harus tersisihkan.
Namun sekarang mereka dapat bernafas lega, dikarenakan adanya keputusan yang baru dari Kemenkes RI tentang tenaga medis yang sudah berumur 35 tahun dan telah mengabdi lebih kurang di atas 3 tahun ahirnya mendapatkan SK PTT berdasarkan Kemenkes .
Dan, ini akan ditempatkan menyebar di Desa – Desa yang ada di wilayah Kabupaten Tanjab Timur,” kata Romi.
Dalam acara tersebut Romi Hariyanto, mengucapkan selamat atas penerimaan SK PTT tersebut, dan mengingatkan agar para Dokter dan Bidan Desa agar bekerja dengan sungguh – sungguh dan mengabdi untuk Kabupaten Tanjab Timur sesuai sumpah dan janjinya,” jelasnya.
“Dr. Sunarti yang sudah mengabdikan dirinya selama 3 tahun di Puskesmas rawat inap Kecamatan Muara Sabak Timur yang merupakan salah satu penerima SK PTT tersebut saat dikonfirmasi media merasa bersyukur dan senang.
“Saya merasa bersyukur kepada Allaah SWT dan berterimakasih kepada Pemkab Tanjab Timur. Hati ini merasa sangat senang, gembira hingga berbaur menjadi satu,” ucapnya dengan senyum kegembiraan.
Dalam penyerahan SK PTT tersebut, juga turut dihadiri dan disaksikan oleh Sekda Kabupaten Tanjab Timur Sapril, S. IP, Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Timur Hadi Firdaus. (Jumi)