Setelah Proses Panjang, Akhirnya Pemkab Tanjab Barat Berhasil Raih Predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi
Setelah Proses Panjang, Akhirnya Pemkab Tanjab Barat Berhasil Raih Predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Setelah proses panjang, akhirnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanjab Barat berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Jambi.
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kantor Wilayah (Kanwil) Jambi diterima langsung oleh Bupati Tanjab Barat, Dr Ir H Safrial MS, Selasa (28/5/2019) di Gedung BPK Kanwil Jambi.
Selain Bupati Tanjab Barat, Bupati Muaro Jambi, Bupati Tebo, Bupati Bungo, Bupati Sarolangun dan Walikota Sungai Penuh juga menerima penghargaan predikat WTP.
Kepala Wilayah BPK Kanwil Jambi, Hery Ridwan mengatakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan salah satu tugas pokok BPK sebagai pelaksana Undang-undang.
Laporan pertanggungjawaban keuangan daerah adalah tanggung jawab Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD tahun anggaran tertentu yang di susun berdasarkan tanggal akuntansi pemerintahan.
“Pemeriksaan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) merupakan pemeriksaan keuangan yang di lakukan BPK dengan tujuan untuk memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang di sajikan dalam LKPD,” kata Hery Ridwan.
Berdasarkan hasil laporan tersebut, Enam Kabupaten/Kota ini semuanya mendapatkan WTP. Bagi kabupaten Tanjab Barat, ini adalah WTP pertama yang diraih.
“Perolehan opini WTP ini di harapkan dapat dipertahankan karena opini ini sifatnya dinamis, bisa naik, bisa tetap bisa turun tergantung kepada kualitas pengelolaan keuangan daerah, kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada resiko penyimpangan,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Tanjab Barat, Dr. Ir. H. Safrial, MS dalam kesempatannya menyampaikan terimakasih kepada tim Tanjab Barat yang sudah menyusun laporan dengan baik sehingga kabupaten Tanjab Barat mendapatkan WTP.
“Harapan kita kedepan terhadap Inspektorat dan BKAD kita ini bekerja lebih keras lagi untuk mengingatkan OPD-OPD yang lain supaya laporan keuangannya cukup baik,” kata Safrial.
Dalam pencapain WTP ini, Safrial menyebut lebih membenahkan aset-aset daerah. Terutama pembenahan aset yang menjadi tanggung jawab Bupati yaitu aset yang di bawah Lima Milyar Rupiah.
“Kita melakukan pembenahan aset. Aset-aset kita yang tercatat tetapi fisiknya tidak ada itu kita hapus. Yang dibawah 5 milyar kebawah itu hak Bupati, di atas itu hak DPRD. Kita mulai penghapusan aset, kemudian terhadap proyek-proyek yang sedang berjalan, temuan-temuan kita minta pada rekanan harus mengembalikan anggarannya,” jelas Safrial.
“Kalau tidak bisa, kita akan berikan kepada Kejaksaan Negeri. Lebih 60 hari kita akan berikan kepada aparat penegak hukum yaitu Nejaksaan Negeri.” tambahnya.
Selain itu, penerimaan WTP ini Safrial menganggap bukan lah hal yang segala-galanya. Karena ada tugas yang lebih penting lagi yang harus di capai seorang Bupati, yaitu kemakmuran Rakyatnya.
“WTP bukanlah segala-galanya
Tugas kedepan adalah bagai mana membuat kemakmuran masyarakat yang ada di Tanjab Barat,” tegas Safrial. (Sj)