Edarkan Ganja Cair Berbentuk Liquid Vape, Seorang Mahasiswa di Jambi Ditangkap Polisi

0

Edarkan Ganja Cair Berbentuk Liquid Vape, Seorang Mahasiswa di Jambi Ditangkap Polisi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Seorang Mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Jambi berinisial ZB (22), terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Direktorat Narkoba Polda Jambi. Pasalnya, warga RT 08 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi itu ditangkap terkait kasus narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, ZB ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis cannabidiol atau ganja cair.

“Narkotika jenis ini produk Inggris. Ini baru pertama kali di Jambi,” ujar Eka didampingi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Senin (27/5/2019).

Modus yang digunakan, kata Eka, tersangka merupakan selebgram yang direkrut oleh empat perusahaan guna mempromosikan liquid untuk vape. Ternyata, produk salah satu perusahaan mengandung narkotika jenis cannabidiol.

BACA JUGA :

Lebih lanjut Eka mengatakan, sejauh ini tersangka baru sebatas mempromosikan, dan barang bukti juga belum beredar. Pasalnya, tersangka keburu ditangkap saat menerima paket liquid vape berisi narkotika tersebut.

“Penangkapan tersangka juga melibatkan pihak Bea Cukai,” sebut Eka.

Ditambahkan Eka, dari pengakuan tersangka ia telah menggeluti bisnis ini sejak 2015 lalu. Namun pada awalnya tersangka mempromosikan liquid dari China.

Tersangka ini dibayar pakai dollar. Ia dibayar 300 dollar, atau sekitar empat jutaan,” ungkap Eka.

Dikatannya lagi, terkait kasus ini diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya beberapa botol liquid berisikan cannabidiol. Eka juga mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus.

Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, tersangka ZB mengaku tidak mengetahui jika liquid yang dipromosikannya mengandung narkotika. “Nggak tahu saya pak,” ujarnya singkat. (Syah)

Comments
Loading...