SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak masih tinggi di Indonesia, maka dari itu, DPRD Provinsi Jambi melalui Pansus II memberikan laporan untuk pembahasan terhadap, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak (Ranperda PPPA).
Adapun maksud Pembahasan dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang di hadiri oleh, Gubernur Jambi, Anggota DPRD Jambi, Forkopimda Provinsi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi dan Agama Provinsi Jambi, Ketua BPK-RI Perwakilan Jambi, serta para OPD terkait. Selasa, (5/3/2019), di ruang rapat DPRD Provinsi Jambi.
Sebelumnya maksud dan tujuan Pansus II DPRD Provinsi Jambi sudah melakukan Studi banding ke DPRD Bali dan Banten, serta Kunjungan Kerja ke Daerah Bungo dan Tebo, juga turut berkonsultasi ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Di Dalam Konsultasinya ke KPAI, KPAI mengungkapkan, tiap tahunnya telah terjadi 3.700 atau sebanyak 13-15 kasus kekerasan terhadap anak dalam setiap hari. Sementara, Kemen PPPA mencatat, kekerasan baik Fisik maupun Psikis terhadap Perempuan dan Anak pada 2017 lalu sebanyak 8.361 kasus. Pada saat Kunjungannya Ke Kabupaten Bungo dan Tebo, Kekerasan terhadap anak di Provinsi Jambi mengalami peningkatan. Tahun 2015 sebanyak 60 kasus, 2016 sebanyak 123 kasus, 2017 hingga pertengahan 2017 sebanyak 37 kasus. Bahkan, hingga sekarang belum menunjukan penurunan yang signifikan.
Adapun kasus tindak kekerasan itu terbagi dalam 4 jenis, yaitu kekerasan Fisik, Psikis, Seksual dan Penelantaran. Kasus yang paling tinggi adalah tindakan Seksual.
Melihat kondisi seperti itu, untuk meningkatkan perlindungan dan keamanan kepada Perempuan dan Anak di Provinsi Jambi, perlu dibentuk Perda yang mengatur Perlindungan Perempuan dan Anak. Sejalan dengan hal ini, Kemen PPPA mendukung Ranperda tentang PPPA.
Dalam Rapat Paripurna, Pansus II merekomendasi agar Pemerintah Kabupaten/Kota juga ikut mewujudkan Ranperda tentang PPPA di tingkat Kabupaten/Kota.
Hal senada juga disampaikan Oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar, bahwa belakangan ini memang kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak semakin meningkat.
“Dulu juga sudah pernah dibuat tentang kebijakan yang serupa, dan sudah aman terkendali. Namun, belakangan ini kembali terjadi dan semakin meningkat, maka dari itu rancangan ini harus segera terwujud, untuk Jambi yang Tentram dan Aman, “tutupnya. (Noval)