Lagi, Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Tangkap 6 Pelaku Narkoba, Ribuan Butir Ekstasi Diamankan
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali berhasil mengamankan 6 orang pelaku yang membawa ribuan butir ekstasi, ribuan butir ekstasi tersebut dibawa dari Pekanbaru menuju Palembang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi Kombespol Eka Wahyudianta, SIK saat menggelarkonferensi pers terkait pengungkapan perkara Narkoba Jenis Ekstasi, Selasa (19/2/19) bertempat di Mapolda Jambi.
Pengungkapan ini berawal dari tertangkap nya 414 butir ekstasi berwarna pink yang kita amankan di Pasar Angso Duo, Kota Jambi dari tersangka inisial EK (31), Minggu (17/2/19) kemarin.
Dilanjutkan Dirresnarkoba, narkoba jenis ekstasi sebanyak 1860 butir yang diamankan ini merupakan barang pesanan dari Palembang yang diambil dari Pekanbaru.
“Kemudian untuk upah yang dijanjikan dalam mengantarkan Narkoba jenis ekstasi ini adalah Sabu seberat 1 ons (100 gram), akan tetapi belum sempat diantarkan dan mendapatkan upah pelaku telah terlebih dahulu kita amankan,” ujar Dirresnarkoba.
Saat ini para Pelaku sudah diamankan di Mapolda Jambi guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku akan kita kenakan pasal 112 dan 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tutup Dirresnarkoba. (Syh)