Wabup Amir Sakib : Pembinaan dan Pengawasan ASN Itu Wewenang Wakil Bupati
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Terkait kabar yang beredar bahwa dirinya sering marah-marah terhadap beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di tiap kesempatan, Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib membantah kalau hal tersebut adalah tendensi pribadi yang merujuk ketidaksukaan terhadap seseorang saja.
Dihubungi via Ponsel, Wabup Amir Sakib mengatakan, pembinaan dan pengawasan ASN adalah bagian dari pelimpahan wewenang dari bupati kepadanya.
“Membina dan mengawasi kinerja dan disiplin ASN itu memang tugas dan wewenang saya. Itu berlaku untuk seluruh ASN, bukan satu atau dua orang saja,“ tegasnya.
Namun di akui Wabup, dirinya memang dalam menegur atau memperingati ASN yang di anggap telah melakukan kesalahan terkait tugas dan fungsinya baik itu soal disiplin ataupun penyimpangan lainnya, tidak memandang tempat dan waktu, kapan saja dan dimana saja. Justru dengan begitu, lanjut Wabup, pembinaan dan pengawasan yang di lakukannya akan lebih efektif dan lebih mengena.
“Tipikal saya memang seperti itu, kapan dan dimana saja asal saya ingat, akan tetap saya sampaikan teguran kepada yang bersangkutan termasuk pada saat apel pagi,” imbuhnya.
Terkait kabar beredar, soal tegurannya terhadap oknum ASN yang diduga menyimpang dari tugas dan fungsinya pada saat apel pagi, Wabup Amir Sakib menegaskan kalau hal itu juga termasuk upaya pembinaan dalam bentuk peringatan lisan. Menurut Wabup, hal itu dilakukannya untuk menjaga agar Pemerintah bisa berjalan dengan baik dan benar.
“Saya yakin Pak Bupati juga setuju dengan apa yang saya lakukan. Kami juga mohon do’a dan dukungan masyarakat agar pemerintahan Safrial-Amir ini dapat berjalan dengan lancar, baik dan benar sampai akhir periode,” tutup wabup. (RedSj)