Terjawab, TPP Kepala BKAD Tanjab Barat yang Lebih Tinggi Daripada Sekda
Bupati Tanjab Barat melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Tanjab Barat : “Statusnya dipekerjakan, membantu Pemkab dalam Pengelolaan Keuangan Daerah”
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Polemik pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terhadap Drs Raji’un Sitohang, ME, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tanjab Barat yang besarannya melebihi TPP Sekretaris Daerah (Sekda) yang beberapa waktu lalu sempat heboh dan menimbulkan tanda tanya publik akhirnya terjawab.
Bupati Tanjab Barat melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol, Muhammad Firdaus, SE menegaskan besaran TPP Kepala BKAD tersebut adalah wewenang penuh Bupati. Menurutnya, Bupati sudah pasti memiliki pertimbangan khusus misalnya beliau (Raji’un Sitohang) terpilih sebagai Kepala BKAD melalui mekanisme lelang terbuka namun berasal dari luar Instansi Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat yakni dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sehingga statusnya dipekerjakan.
“Pak raji’un itu diminta untuk membantu Pemkab terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Tentunya akan menjadi pertimbangan Pak Bupati setidaknya untuk menyesuaikan penghasilan yang diperolehnya di BPKP yang sudah tentu lebih besar bahkan dari TPP seorang Sekda,” ungkapnya.
Ditambahkannya, besaran TPP Kepala BKAD yang nominalnya di atas besaran TPP Sekda Tanjab Barat tidak perlu dipermasalahkan meskipun secara umum tugas dan fungsi serta beban kerja seorang Sekda memang jauh lebih besar porsinya. Namun, sesuai dengan maksud dan tujuannya, pemberian TPP itu untuk memotivasi ASN, memenuhi kehidupan layak dan meningkatkan kinerja.
“Terkait beberapa waktu lalu sempat heboh dan menimbulkan tanda tanya publik, tentang adanya dugaaan penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kesenjangan, Bupati menegaskan jangan buru-buru mengambil kesimpulan, yang nantinya hanya akan menimbulkan keresahan publik.
“Baca aturannya, TPP ini bukan tunjangan jabatan struktural namun tambahan penghasilan. Kalau tunjangan jabatannya yang lebih besar dari Sekda, itu baru keliru”, tukas Bupati melalui Kabag Humas. (RedSj)