Resmikan 3 Gedung Baru Sekaligus, Bupati Safrial Ingatkan Pelayanan Tanpa Pungli
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS didampingi Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib, Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza, ST, MM dan Camat Tungkal Ilir meresmikan tiga gedung baru sekaligus. Gedung baru yang diresmikan yakni Kantor Kecamatan Tungkal Ilir, Kantor Kelurahan Tungkal IV Kota, dan Puskesmas Tungkal 1, Rabu (23/1/19)
Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS dalam sambutannya menyampaikan keberadaan Kantor Camat sangat penting perannya menggerakkan pemerintahan di Kecamatan dalam mendukung suksesnya program pembangunan daerah, khususnya dalam optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat.
Dengan peresmian Kantor Camat Tungkal Ilir ini Bupati mengharapkan pemerintah di Kecamatan dapat bekerja lebih optimal menghadirkan pemerintahan yang melayani masyarakat.
“Saya ucapkan selamat atas peresmian Kantor Kecamatannya semoga dengan fasilitas ini pelayanan kepada masyarakat dapat terselenggara dengan lebih baik,” katanya.
Bupati juga berharap kepada seluruh Aparatur Pemerintah Daerah di lini Kecamatan, Kelurahan, Desa, termasuk di Puskesmas, sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
“Agar senantiasa mengembangkan sikap ramah, ber-etika, jujur tanpa pungli, dan tidak diskriminatif. serta memberikan contoh teladan, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk selalu memelihara kebersihan lingkungan, demi terciptanya kenyamanan, dan terjaminnya kesehatan masyarakat itu sendiri,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Safrial juga menandatangani Prasasti peresmian Kantor Kecamatan Tungkal Ilir, Kantor Kelurahan Tungkal IV Kota, dan Puskesmas Tungkal I. Selain itu juga dilakukan pemotongan Pita serta peninjauan langsung Kantor Kecamatan Tungkal Ilir dan Puskemas Tungkal I.
Turut hadir dalam peresmian tersebut yakni, Ketua TP-PKK Tanjab Barat Hj. Cici Halimah Safrial, Forkopimda, para Asisten, para staf ahli, para Kepala OPD, para tokoh masyarakat Kecamatan Tungkal Ilir serta tamu undangan lainnya. (*ms/Sj)