Polres Tanjab Barat Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Ribuan Petasan

0

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Usai pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Lilin Tahun 2018, selanjutnya Polres Tanjab Barat melakukan pemusnahan barang bukti Hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dan Operasi Pekat II Siginjai Polres Tanjab Barat, Jum’at (21/12/18) di halaman Mapolres Tanjab Barat.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari yakni, 271 botol minuman keras berbagai merk seperti Whisky Columbus, Asoka dan Tiger Beer serta 1.500 Liter minuman jenis Tuak.

Dan, untuk Petasan sebanyak 4.900 buah yang terdiri dari berbagai merk seperti petasan korek, flower, sms, smoke dan petasan cosair.

Pemusnahan barang bukti diawali dengan pemecahan botol miras oleh Bupati Tanjab Barat dalam hal ini diwakili oleh Sekda Tanjab Barat, Kemudian dilanjutkan oleh Kasdim 0419/Tanjab, Kapolres Tanjab Barat beserta jajaran.

BACA JUGA :

“Kemudian pemusnahan barang bukti ratusan botol miras tersebut dihancurkan dengan cara digilas alat berat dan untuk petasan di rendam ke dalam air serta untuk tuak dibuang ke dalam selokan.

Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK menyebutkan miras dan tuak serta petasan yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dan operasi pekat II siginjai Polres Tanjab Barat, yang dimulai tanggal 01 November sampai dengan 20 November 2018.

“Polisi berupaya melakukan tindakan preventif dalam menciptakan ketertiban dan keamanan bagi masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.

Selanjutnya Kapolres Tanjab Barat juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjab Barat untuk tetap waspada, selalu meningkatkan keamanan serta dalam merayakan tahun baru ini agar tidak berlebihan karena keamanan dan ketertiban masyarakat adalah hal yang utama,” tutur Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK

BACA JUGA :

Sementara, Sekda Tanjab Barat Drs. H. Ambok Tuo, MM disela sela kesempatannya juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Tanjab Barat untuk merayakan pergantian tahun baru ini tidak dengan cara yang berlebihan seperti mabuk mabukan, narkoba dan hal hal negatif lainnya.

“Jadi kami berharap kepada masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun dengan hal hal yang positif, seperti mengikuti dan mendengarkan ceramah ceramah di masjid.

Hal ini pun, juga sudah kita sampaikan ke semua Camat agar ikut juga menyampaikan hal ini kepada Kades dan Lurah serta para tokoh masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan cara yang berlebihan,” tandasnya (Ty*)

Comments
Loading...