SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Menindak lanjuti atas pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018, Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS sampaikan tanggapannya pada rapat paripurna ketiga yang digelar DPRD Tanjung Jabung Barat di Ruang Paripurna. Minggu (30/9/18).
Secara umum, Bupati menyampaikan Apresiasi dan Terimakasih atas pemandangan umum dan disetujuinya Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2018 yang disampaikan anggota dewan mewakili masing-masing Fraksi DPRD. Bupati juga menyampaikan sependapat dengan berbagai kritik, saran dan masukan membangun yang disampaikan masing-masing Fraksi.
Setelah mempelajari Pemandangan umum yang disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Bupati menyampaikan sependapat dengan Fraksi PKB yang menyarankan untuk lebih baik, kreatif dan kerja keras dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah yang sah.
Menanggapi pemandangan umum Fraksi Gerindra, terkait penurunan pendapatan daerah daerah dan penambahan belanja daerah, Bupati menyampaikan akan dijelaskan secara detail pada rapat komisi dengan OPD terkait. Bupati juga menyatakan sependapat dengan saran yang disampaikan saran Fraksi Gerindra.
Bupati juga menyatakan sependapat atas saran fraksi PDIP terkait pemanfaatan secara optimal sumber pendapatan dan penerimaan daerah untuk program prioritas yang berperan langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga dapat menyeselesaikan permasalahan yang ada dengan perencanaan yang matang.
Menanggapi saran dari Fraksi Partai Golkar, agar target pendapatan disusun secara realistis, Bupati menyatakan sependapat mengingat ketidak jelasan kebijakan daerah tentang besaran dana-dana yang menjadi sumber utama pendapatan Daerah. Bupati juga sependapat atas saran peninjauan dana pemeliharaan drainase dan pembangunan insfrastuktur di daerah kumuh.
Menanggapi saran dari fraksi Partai Amanat Nasional agar mengutamakan program-program yang tertuang pada rpjmd yang mengacu pada peraturan perundangcundangan yang berlaku, serta mengikuti prosedur administratif yang telah ditetapkan sehingga tidak terjadi lagi pembahaaan dalam waktu yang singkat, Bupati menyatakan sependapat dengan saran tersebut dan berupaya melaksanakannya di masa yang akan datang.
Menanggapi saran Fraksi Restorasi Keadilan, Bupati menyampaikan akan mengoptimalkan Pengelolaan potensi pendapatan asli daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, serta mengefisiensi anggaran belanja daerah dengan melaksanakan program prioritas dan mengedepankan prinsip efisien dan efektif.
Bupati juga menyatakan sependapat atas saran dan masukan dari Fraksi Demokrat Hanura yang mengharapakan Tim PAPD Tanjab Barat lebih maksimal dalam penyusunan anggaran, serta meningkatkan pendapatan daerah.
Mengakhiri tanggapannya, Bupati menyampaikan saran dan kritik dari masing-masing Fraksi tentang APBD Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 akan menjadi perhatiannya, Bupati juga menyampaikan, saran dan kritik tersebut secara teknis dapat dipertanyakan dan didiskusikan pada tahapan pembahasan selanjutnya bersama OPD terkait. Bupati berpesan kepada Kepala OPD untuk dapat menghadiri pada setiap tahap pembahasan.
Rapat Paripurna ketiga ini dihadiri oleh 26 anggota dewan, Kasdim 0419/Tanjab, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta Undangan lainnya. (*)