Dikira Permen, 4 Bocah SD Telan Pil Ekstasi Warna Hijau, Orang Tua Jadi Tersangka
SERAMBIJAMBI.ID, PEKANBARU – Empat bocah sekolah dasar di Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, Riau, tanpa sengaja menelan pil ekstasi. Anak-anak tersebut mengira pil setan milik bapaknya yang ada di mobil adalah permen.
Dilansir dari detik.com, anak-anak tersebut mengira pil warna hijau yang ada di mobil orang tuanya adalah permen. Pil itu mereka potong-potong dan dibagi-bagikan,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan, Selasa (11/9/18).
Narto menjelaskan anak-anak yang menelan ekstasi tanpa sengaja ini usianya dari 7-9 tahun. Kisah ini bermula saat bocah usia 2 tahun masuk ke mobil ayahnya berinisial HR (46).
“Bocah 2 tahun itu yang pertama menemukan pil ekstasi di mobil orang tuanya. Dikira permen, lantas diberikan ke kakaknya yang usia 8 tahun,” kata Narto.
Setelah kakaknya menerima pil yang juga dikira permen itu, kata Narto, pil tersebut dipotong-potong dibagi-bagikan kepada teman-temannya.
“Ada empat anak yang bagi-bagi pil ekstasi tersebut. Tapi satu anak tak jadi memakannya karena merasa pahit. Jadi satu orang tidak mengalami pusing-pusing, tiga lagi mengalami pusing,” kata Narto.
Karena para bocah mengalami pusing, kata Narto, mereka dibawa ke puskesmas. Mereka mendapat perawatan medis. Peristiwa ini terjadi pada Senin (10/9/18) pukul 13.00 WIB.
“Kondisi mereka kini sudah membaik. Sudah mendapat perawatan,” terang Narto.
Sambung Narto mengatakan, sang ayah berinisial HR alias WE (46) kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
“Ekstasi yang ditemukan anaknya, terus dibagi-bagikan ke kawan-kawannya itu disangka permen. Ekstasi itu milik tersangka yang ada di dalam mobil Agya,” terang Narto
Lanjut Narto menjelaskan, dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap HR. Menurut Narto, tersangka mengakui di dalam mobilnya ada barang bukti pil ekstasi warna hijau.
“Waktu tim menggeledah kembali isi mobil, masih ditemukan 1 butir ekstasi. Tersangka juga mengakui sebagai miliknya,” kata Narto.
Selain barang bukti ekstasi, kata Narto, pihaknya melakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, HR positif mengkonsumsi narkoba.
“Kini tersangka sudah dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut,” tutup Narto. (*)