BNN Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba, Lima Kali Hisap Rp 100 Ribu

0

SERAMBIJAMBI.ID, TASIKMALAYA – Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan modus baru.

Dikutip dari detiknews.com, modus baru tersebut yakni pelaku membuka rental hisap sabu. Satu hingga lima kali hisap, konsumen dikenai tarif Rp 100 ribu.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman telah mengamankan empat orang di kawasan Nagarawangi, Kota Tasikmalaya akhir pekan lalu. Keempatnya ditangkap saat tengah pesta sabu. Mereka berinisial YG, EB, YD, dan RZ.

“Kita juga amankan sabu seberat 2,98 gram dan uang Rp. 23 juta hasil transaksi,” ungkap Tuteng Budiman, di kantornya, Senin (10/9/18).

Menurut Tuteng, sabu tidak dijual dalam bentuk padat melainkan dengan cara membuka rental hisap sabu.

“YG membuka rental sabu di rumahnya. Konsumen yang datang dari berbagai kalangan,” terangnya.

Kurang dari sepekan, YG berhasil mengumpulkan uang Rp. 23 juta. Uang itu kini disita.

Tuteng mengatakan saat ini petugas masih mengembangkan kasus peredaran narkotika ini. Ia menduga kuat bandar besarnya berada di salah satu Lapas di Jabar. (*)

Comments
Loading...