Muhammadiyah Gandeng BPCB Jambi Tinjau Rumah Nenek Sainah, Ini Hasilnya
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Rumah Nenek Sainah (83), yang merupakan saksi sejarah, dulunya saat masa perjuangan kemerdekaan rumah tersebut digunakan sebagai dapur umum atau basis logistik yang lokasinya tepatnya berada di Parit Gantung, Dusun Bahagia, RT 09 Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir mendapat perhatian khusus dari Muhammadiyah, SH selaku anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Gerindra dan Tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi, Jum’at (24/8/18)
Henderi Kus, SH, dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jendral Kebudayaan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi mengatakan, kalau bangunan eks dapur umum ini telah memiliki kriteria untuk menjadi cagar budaya.
“Bisa saja diusulkan menjadi cagar budaya, tetapi untuk pengusulan cagar budaya ini tetap dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung atau Bupati Tanjab Barat,” katanya, Jumat (24/8/18) sore.
Hal tersebut mengacu pada UU nomor 11 Tahun 2010, tentang cagar budaya. Oleh karena itu dia mengatakan, tetap berpatokan dari peraturan UU yang ada.
Selanjutnya, dia mengatakan untuk penetapan cagar budaya dimulai dari pendaftaran terlebih dahulu di dinas yang berwenang di bidang kebudayaan. Setelah itu didaftarkan, kemudian akan dikaji oleh tim ahli cagar budaya.
“Jadi kabupaten harus memiliki tim ahli cagar budaya untuk melakukan kajian, dan merekomendasikan bangunan ini bisa atau tidak menjadi bangunan cagar budaya,” ungkapnya.
Atas rekomendasi tersebut, jikalau memang bangunan tersebut bisa dijadikan Cagar budaya, itulah yang akan direspon oleh Bapak Bupati Tanjab Barat sebagai Pimpinan Kepala Daerah.
“Bupati Tanjab Barat sebagai Pimpinan Kepala Daerah untuk mengeluarkan SK tentang bangunan tersebut yang statusnya menjadi cagar budaya,” katanya.
Tambahnya lagi, seperti yang kami dengar sudah banyak kawan kawan dari media, organisasi, lembaga dan masyarakat yang sudah melakukan penggalangan dana untuk membantu perehaban rumah nenek sainah. Jadi disini kami jelaskan, bangunan rumah nenek sainah boleh direhab asalkan tanpa merubah bentuk aslinya dan sembari nantinya rumah nenek sainah direhab, status cagar budaya juga harus dikejar, agar Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bisa menstatuskannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Muhammadiyah, Anggota DPRD Provinsi Jambi menyampaikan, pertama tama dirinya mengucapkan terima kasih kepada kawan kawan dari media, berkat kawan kawan dari media dan medsos kita dapat informasi ini dan ternyata apa yang disampaikan kawan kawan media dengan yang kita terima informasi itu memang benar.
Kedatangannya tak lain tak bukan berdasarkan informasi yang beredar baik di media massa atau elektronik dan sosial media.
Sebelum kedatangannya ke Kuala Tungkal, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait seperti balai pelestarian cagar budaya untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada.
“Kami datang bersama-sama, supaya nanti kita tahu apa masalahnya dan bagaimana jalan keluarnya. supaya ini ada kepedulian dari pemerintah langsung, kita harus merubah status rumah ini menjadi cagar budaya,” tuturnya.
Dirinya berharap kepada kawan kawan media dan masyarakat untuk dapat membantu supaya Pemkab Tanjab Barat dapat menstatuskan Rumah Ibu Sainah menjadi Cagar Budaya Kabupaten Tanjab Barat.
Untuk tindaklanjutnya, dia akan melakukan pendekatan pendekatan melalui jalur politis kepada Bupati dan dia yakin Bupati respon terhadap masalah ini.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir juga Kasi Sejarah dan Pelestarian Budaya Dinas Pendidikan Tanjab Barat Sdt. Sution, Kasi Kesra Kecamatan Tungkal Ilir Sdr. Azhar, S.IP, Kepala Desa Tungkal I Faturahman, BKTM Des Tungkal I dan Warga Masyarakat Desa Tungkal I.
Seperti kita ketahui sebelumnya, rumah nenek Sainah merupakan saksi bisu perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Sainah merupakan anak seorang pejuang yang bernama Mangun atau Haji Anang. Meskipun merupakan bagian dari sejarah, rumah tersebut sudah tidak layak huni lagi. Sebab rumah panggung tersebut sudah rewot dan atap yang terbuat daun nipah tersebut tampak lapuk dan bolong-bolong.
Kondisinya sangat memprihatinkan, rumah yang bisa di bilang sangat sangat tidak layak huni ini, masih di huni wanita berusia 83 tahun tersebut. Kini nyaris roboh dimakan usia dan sudah tak layak huni.
Padahal di lokasi rumah tua ini, orang tua sainah memiliki jasa besar bagi perjuangn Kemerdekaan Republik Indonesia di Tanjung Jabung Barat. Saat perjuangan kemerdekaan, Sainah bercerita rumah yang di tempati tersebut dulunya sebagai basis logistik dan dapur umum. (ty*)