SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Buaya sepanjang kurang lebih 4 meter berhasil ditangkap warga di Sungai Timur Blok – E, Rt 30, Rw 07 Kelurahan Pandan Jaya Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Barat. Buaya tersebut berhasil ditangkap oleh warga dengan cara dijaring, Jum’at (24/8/18) sekira pukul 03.00 WIB.
Danramil 419-01/Muara Sabak Kapten Inf Sartono dikonfirmasi terkait penangkapan buaya tersebut mengatakan, awalnya buaya tersebut masuk ke kampung pada hari Kamis, (23/8/18) sekir pukul 21.00 WIB dan diketahui oleh masyarakat yang sedang memancing di sungai Timur Blok – E, Rt 30 Rw 07, Keluar Pandan Jaya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur.
“Dan sekira pukul 01.00 WIB (24/8/18) buaya tersebut naik kedaratan mengejar ternak (kambing, red) warga, akhirnya warga tersebut berusaha menangkapnya.
Akhirnya, buaya tersebut berhasil ditangkap oleh warga dengan cara dijaring pada hari Jum’at (24/8/18), dan saat ini buaya tersebut sudah diamankan oleh warga dan akan diserahkan ke petugas dari BKSDA Kabupaten Tanjab Timur. “Selanjutnya, buaya tersebut nantinya akan dilestarikan di Taman Nasional Berbak (TNB) Kabupaten Tanjab Timur,” ungkapnya
Danramil juga berpesan kepada seluruh warga masyarakat, bahwa buaya ini adalah termasuk binatang atau hewan yang dilindungi maka jangan sampai disakiti apalagi dibunuh.
“Kepada warga masyarakat agar selalu waspada karena sering adanya buaya yang naik ke perairan Sungai Timun sebagai anak sungai Batanghari yang mengalir ke wilayah Blok – E, Rt 30, RW 07, Kelurahan Pandan Jaya, Kecamatan Geragai, agar jangan sampai ada korban jiwa manusia,” pesannya
Sementara itu, menurut keterangan salah satu warga disekitar lokasi yang enggan namanya disebutkan mengatakan, bahwa buaya tersebut sebelumnya pernah memangsa binatang atau hewan ternak milik warga seperti kambing, ayam, bebek, dan entok,” singkatnya (Ty*)