Operasi Jaran Siginjai 2018, Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 10 Pelaku Curanmor

0

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.I.K didampingi Kabag Ops Polres Tanjab Barat Kompol R.P Nainggolan, Kasubbag Humas Iptu H. Willemi dan KBO Sat Reskrim Ipda Agung, menggelar press release terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada operasi “JARAN SIGINJAI 2018 Polres Tanjab Barat”, Senin (20/8/18) siang.

Kepada awak media Kapolres mengatakan, Operasi Jaran Siginjai 2018 merupakan operasi kewilayahan dengan sasaran tindak pidana yang berkaitan dengan kendaraan bermotor. Operasi Jaran Siginjai 2018 tersebut dilaksanakan dari tanggal 01 Agustus – 20 Agustus 2018.

“Kami berhasil mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka pelaku curanmor. Sepuluh orang tersangka tersebut terkait 7 (tujuh) laporan polisi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.

Sepuluh orang tersangka adalah MT, JN, AS, HS, RS, ME, DS, BS, DM dan IB, dari sepuluh orang tersangka, dua orang tersangka merupakan residivis dan satu orang tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat akan diamankan petugas,” terang Kapolres.

Lanjut Kapolres, barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari operasi jaran siginjai sebanyak enam unit kendaraan sepeda motor dengan berbagai jenis dan dengan TKP berbeda-beda.

BACA JUGA :

Para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP denga ancaman hukuman 7 s/d 9 tahun penjara,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.I.K (ty*)

Comments
Loading...