43 ASN Naik Pangkat, Bupati Safrial Ucapkan Selamat Kepada Para ASN

0

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebanyak 43 orang Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tanjab Barat berkumpul di Kantor BKPSDM untuk mendapatkan SK kenaikan pangkat periode 1 april 2018, yang diserahkan langsung oleh Bupati Tanjab Barat DR. Ir. H. Safrial, MS didampingi Wakil Bupati Drs. H. Amir sakib serta Sekda Tanjab Barat Drs. H. Ambok Tuo, MM yang disaksikan pejabat OPD Tanjab Barat, Kamis (12/11/18).

“43 ASN Tanjab Barat yang menerima SK kenaikan pangkat”

Bupati dalam sambutannya mengatakan berdasarkan keputusan Gubernur Jambi nomor 108/Kep.Gub/BKD/2018 tentang kenaikan pangkat pegawai negeri sipil sebanyak 43 orang pegawai ASN di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat naik pangkat ke Golongan IV/a dan IV/b.

“Saya mengucapkan selamat kepada para ASN, kiranya kenaikan pangkat ini menjadi motivasi saudara dalam melaksanakan tugas untuk selalu meningkatkan prestasi kerja yang lebih baik, untuk itu bupati mengajak seluruh ASN untuk menunjukkan bahwa semakin tinggi golongan pangkat dan jabatan juga semakin tinggi juga profesionalisme dan prestasi yang ditunjukkan,” ujar Safrial.

Kepala BKPSDM Encep Jarkasih dalam laporannya mengatakan kenaikan pangkat ini periode 1 april 2018, dari jumlah 47 orang yang kita usulkan 43 lolos dalam proses verifikasi administrasi dan 4 orang lagi dalam kondisi berkas persyaratan yang belum lengkap, selanjutnya kami sampaikan kegiatan Kepegawaian yang kami laksanakan saat ini kami coba dengan cinta melayani dengan cepat, nyaman dan tepat kepada para pegawai ASN yang ada urusan di kantor BKPSDM Tanjab Barat ini.

BACA JUGA :

Adapun jumlah pejabat yang naik pangkat dari III/d ke Eselon IVIV/aa berjumlah 34 orang dan dari golongan IV/a ke IV/b sebanyak 9 orang.

Tampak hadir dari pejabat ASN yang naik pangkat Kabag Humas dan protokol M. Firdaus, SE, Camat Bram Itam Hendri Fonda, S.S.TP Camat Pengabuan Hermansyah, S.STP, MG dan Kabid PBB- P2 dan BPHTB Abdul kadir, SE dan para pejabat lainnya. (Ty*)

Comments
Loading...