KPU Tanjab Barat Gelar Tes Kesehatan Jasmani dan Rohani Bacaleg 2019

0

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Memasuki tahapan pemilihan legislatif (Pileg), ratusan calon anggota legislatif (Caleg), dari berbagai partai politik (Parpol) mengikuti tes kesehatan jasmani dan rohani di Aula Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat, Rabu (4/7/18).

Hal ini dikarenakan RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal dan Rumah Sakit Jiwa Jambi ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai rumah sakit yang bisa melakukan tes kesehatan bagi bacaleg, maupun calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengingat RSUD RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal adalah rumah sakit yang menyandang status rumah sakit pusat rujukan.

Terlihat, sejak rabu pagi, ratusan Bacaleg memadati aula gedung Balai Pertemuan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Untuk jumlahnya kurang lebih 100, baik untuk DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPRD RI.

Ketua KPU Kabupaten Tanjab Barat Hairuddin, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan, untuk calon legislatif daerah, provinsi serta RI untuk mengikuti tes kejiwaan yang selenggarakan oleh KPU yang bekerja sama dengan RSUD RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal dan Rumah Sakit Jiwa Jambi.

“KPU Tanjab Barat berharap kepada para calon agar tertib dalam menjalankan tes kejiwaan. Kepada para calon legislatif Daerah, Provinsi serta RI agar mendaftar untuk tes kesehatan rohani dan jasmani serta diharapkan agar tertib dalam pelaksanaannya,” tutup Ketua KPU Kabupaten Tanjab Barat Hairuddin, S.Sos

BACA JUGA :

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani serta bebas Narkoba telah diatur di dalam PKPU RI Nomor 20 tahun 2018 Pasal 8 ayat (1) huruf d. (Ty*)

Comments
Loading...